Tragedi Arema vs Persebaya
Daftar Rekomendasi TGIPF Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Minta Ketum PSSI dan Exco Mundur
Dalam rekomendasi itu, TGIPF meminta agar PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia bertanggung jawab atas meninggalnya 132 orang
*3. Rekomendasi bagi Panitia Pelaksana:*
a. Harus memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
b. Harus mengetahui adanya ketentuan spesifikasi tehnis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola. Terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.
c. Harus mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone).
d. Harus menyiapkan rencana kontigensi dalam menghadapi keadaan darurat.
e. Penjualan tiket harus memperhitungkan kapasitas stadion
f. Penjualan tiket menggunakan sistem digital termasuk dalam sistem entry stadion agar tidak terjadi antrian.
g. Harus menyiapkan penerangan yang memadai di luar stadion.
h. Harus mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.
i. Jumlah steward disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan pertandingan.
j. Harus menyiapkan tim medis sesuai dengan kebutuhan.
*4. Rekomendasi bagi Security officer (SO):*
a. Harus mampu memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan
.b. Harus menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum pertandingan dimulai (safety briefing).