Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Daftar Rekomendasi TGIPF Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Minta Ketum PSSI dan Exco Mundur

Dalam rekomendasi itu, TGIPF meminta agar PSSI selaku federasi sepak bola Indonesia bertanggung jawab atas meninggalnya 132 orang

Penulis: Dya Ayu | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Purwanto dan Instagram/polhukamri
Mahfud MD ikut angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

*3. Rekomendasi bagi Panitia Pelaksana:*

a. Harus memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

b. Harus mengetahui adanya ketentuan spesifikasi tehnis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola. Terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.

c. Harus mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone).

d. Harus menyiapkan rencana kontigensi dalam menghadapi keadaan darurat.

e. Penjualan tiket harus memperhitungkan kapasitas stadion

f. Penjualan tiket menggunakan sistem digital termasuk dalam sistem entry stadion agar tidak terjadi antrian.

g. Harus menyiapkan penerangan yang memadai di luar stadion.

h. Harus mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.

i. Jumlah steward disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan pertandingan.

j. Harus menyiapkan tim medis sesuai dengan kebutuhan.

 

*4. Rekomendasi bagi Security officer (SO):*

a. Harus mampu memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan

.b. Harus menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum pertandingan dimulai (safety briefing).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved