Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

DPR RI Sebut Kabar Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa Pukulan Telak untuk Polri setelah Kasus Sambo

Kabar ditangkapnya Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri adalah pukulan telak untuk institusi Polri.

Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Habib Aboe Bakar Alhabsyi soroti kasus Irjen Teddy Minahasa 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kabar ditangkapnya Irjen Polisi Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri adalah pukulan telak untuk institusi Polri.

Setelah kasus Ferdy Sambo, kasus Teddy Minahasa ini kembali menjadi prahara untuk kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022), menanggapi kabar tertangkapnya Tedy Minahasa.

Dikatakan Habib Aboe Bakar sapaan Sekjen DPP PKS ini, akibat kabar penangkapan Teddy ini, publik pasti akan semakin ragu terhadap institusi Polri, melihat personelnya memperjualbelikan narkoba.

"Apalagi tindakan itu dilakukan oleh pejabat tinggi," kata Habib Aboe seraya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), segera mengambil langkah serius untuk membersihkan institusi Polri dari para personel yang secara sengaja melanggar Tri Brata dan Catur Prasetya.

Sikap tegas Presiden, menurut mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, diperlukan untuk mewujudkan amanah pasal 1 ayat 3 UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Baca juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Backingi Jaringan Narkoba, Terbongkar dari Penangkapan 3 Warga

"Secara strategis Presiden perlu memformulasikan ulang reformasi Polri, perlu ada pengawalan secara langsung dalam upaya menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia internasional atas due proces of law di Indonesia," katanya.

Sedang secara teknis, masih kata Habib Aboe tak ada salahnya Presiden perintahkan tes urin secara menyeluruh untuk seluruh personel polisi di Indonesia, tanpa kecuali.

"Ini sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan Presiden dalam memberantas narkoba di dalam tubuh Polri sendiri," pungkas legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

Sebagaimana kabar yang beredar, Tedy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri, tadi. Ia diduga menjual 5 Kg sabu, setengah dari barang bukti.

Ditambah lagi, pada Jumat (14/10/2022) semua jajaran pati Mabes Polri dan Kapolda dipanggil ke Istana. Namun dalam rombongan itu, tak nampak Tedy Minahasa.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved