Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Suami Diejek Pengangguran karena Dipecat dari Polri, Artis Cantik Ini Murka: Uang Bukan Segalanya

Suami dipecat tidak terhormat dari institusi Polri, artis cantik ini murka suaminya disebut pengangguran: uang bukan segalanya.

Editor: Hefty Suud
Instagram/TribunJatim.com 
JANJI SETIA - Potret artis cantik ungkap dua tahun pernikahannya dengan suami yang kini dipecat secara tidak terhormat dari kepolisian. 

TRIBUNJATIM.COM - Artis cantik ini murka suaminya disebut pengangguran.

Sang suami diketahaui dipecat dari institusi Polri.

Hal itu lantaran sang suami terlibat kasus korupsi.

Suami artis cantik ini sempat divonis lima tahun penjara dan bebas pada awal tahun 2020.

Dua tahun setelah bebas suami artis cantik ini masih tercatat sebagai anggota kepolisian.

Hingga akhirnya ia menjalani sidang kode etik dan dipecat secara tidak terhormat pada 14 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Nasib Artis Cantik Gagal Jadi Penyanyi, Kini Habiskan Rp500 Juta Permak Tubuh & Wajah, Berhasil?

Sosok suami artis cantik tersebut ialah Raden Brotoseno.

Dirinya menikah dengan artis cantik Tata Janeeta pada 2020.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kini sudah dua tahun pernikahan Raden Brotoseno dan Tata Janeeta.

Dilansir dari media sosial Instagramnya, Tata Janeeta yang mengunggah foto bersama Raden Brotoseno dengan menggunakan baju berwarna hitam senada.

Tata Janeeta pun menambahkan caption yang menyentuh setelah menjalani dua tahun pernikahannya dengan Raden Brotoseno.

"Alhamdulillah 2 tahun berhasil melewati segala ujian pernikahan, nikah itu tempat belajar bersama saling mengerti dan menerima.

Tidak hanya persoalan selalu memaafkan tapi mau introspeksi dan memperbaiki diri." tulis Tata Janeeta dikutip, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Crazy Rich Ini Tawar Rumah Ahmad Dhani Rp 100 Miliar, Dulu Jual Bumbu di Pasar Demi Baju Lebaran

Tata Janeeta berharap agar pernikahannya dengan sang suami bisa langgeng hingga akhir hayat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved