Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Dibawa Kemana-mana, Berhubungan dengan Pembunuhan Brigadir J?

Buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir karena selalu tak jauh dari tangannya. Apa alasan Sambo membawanya?

Tribunnews.com/Jeprima
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam seperti saat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” imbuh Arman.

Sebelumnya, Arman Hanis angkat bicara soal buku hitam yang dipegang kliennya saat pelimpahan tahap 2 kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Adapun perihal buku hitam itu sempat menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Tangis Vera Simanjuntak Yakin Brigadir J Tak Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Bertemu di Mimpi: Rindu

Sambo Pakai Sarung Tangan

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo Cs.
Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo Cs. (Tribunnews.com/Puspenkum Kejagung/Jeprima)

Dilansir dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo ternyata sudah menggunakan sarung tangan warna hitam sejak di rumah Saguling.

Penggunaan sarung tangan warna hitam itu digambarkan bagian dari persiapan untuk merampas nyawa Brigadir J.

Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu melihat terdakwa Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap Jaksa.

Jaksa lebih lanjut mengatakan, aksi Ferdy Sambo untuk menghilangkan nyawa Brigadir J diketahui oleh istrinya, Putri Candrawathi.

Namun, kata Jaksa, Putri Candrawathi tidak mengingatkan Ferdy Sambo untuk mengurungkan soal rencana jahat suaminya kepada Brigadir J.

“Keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak Ferdy Sambo dengan mengajak saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Kuat Ma’ruf, dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan alasan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga,” kata Jaksa.

Kepergian Putri Candrawathi dan rombongan ke rumah dinas di Jalan Duren Tiga, diikuti oleh Ferdy Sambo hanya berselang 4 menit.

Ferdy Sambo tiba pukul 17.10 di rumah dinas Jalan Duren Tiga dan bergegas turun. Ketika itu, senjata api yang dibawa Ferdy Sambo terjatuh di dekatnya. Senjata api itu adalah milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, HS Nomor seri H233001.

Melihat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata api, saksi Adzan Romer, hendak memungut tapi dicegah oleh Ferdy Sambo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved