Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Seorang Anak di Madiun Bergejala Gagal Ginjal Akut, Sempat Tidak Bisa Kencing hingga Rasa Panas

Seorang anak di Kabupaten Madiun mengalami gejala gagal ginjal akut. Apa yang jadi penyebabnya?

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Gudang Farmasi Kabupaten Madiun Menahan Sementara Peredaran Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Seorang anak di Kabupaten Madiun mengalami gejala gagal ginjal akut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono mengatakan awalnya anak tersebut mengalami gangguan saat buang air kecil.

Ia sempat dibawa ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat lalu dirujuk ke rumah sakit di Kabupaten Madiun, karena ada gejala gagal ginjal akut akhirnya dirujuk ke Surabaya.

"Dia masih sekolah. Siangnya sekolah, lalu sore tidak bisa kencing atau kencingnya sedikit, kemudian ada rasa panas lalu dibawa ke puskesmas," kata Sulis, sapaan akrab Soelistyo Widyantono, Jumat (21/10/2022).

"Anak tersebut lalu dibawa ke rumah sakit, karena ada gejala gagal ginjal akut akhirnya kita rujuk ke Surabaya," lanjutnya.

Sulis belum bisa memastikan apakah anak tersebut ada riwayat mengonsumsi obat yang mengandung zat pelarut etilen glikol (EG) ataupun Dietilen Glikol (DEG)

"Kita cari apakah sebelumnya mengonsumsi (obat mengandung zat pelarut) atau tidak tapi keterangan sementara tidak mengonsumsi obat seperti itu. Paginya sekolah, tapi tidak tahu minum apa saja saat di sekolah," ucap Sulis.

Baca juga: Ada 23 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Jatim, Gubernur Khofifah Beri Pesan Khusus ke Rumah Sakit

Dinkes Kabupaten Madiun sendiri sudah mengimbau kepada semua pihak untuk menahan sementara peredaran obat sirup yang mengandung EG dan DEG.

Termasuk aktif melakukan sosialisasi ke puskemas dan masyarakat agar waspada masalah Gagal ginjal akut.

"Untuk sementara, untuk obat yang bentuknya sirup tidak diberikan terlebih dahulu tapi diganti dalam bentuk puyer," jelas Sulis.

Hal tersebut akan diberlakukan sesuai imbauan Kemenkes sembari menunggu hasil penelitian obat yang mengandung EG dan DEG untuk menentukan arahan dan tindakan selanjutnya.

"Jadi obat-obatan yang mengandung EG dan DEG jangan diedarkan dulu, disimpan saja dulu, kita bekerjasama dengan IAI (Ikatan Apotek Indonesia) untuk pengawasan apotek, dan puskemas," ucap Sulis.

"Kita tahu semua puskemas punya apoteker sehingga untuk apotek yang ada di wilayah puskemas bisa diawasi apoteker yang ada di puskesmas," pungkasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved