Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Sidak Pasar Wates Ramai di Medsos, Mas Dhito Minta Pengawasan Ditingkatkan

Video Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di proyek revitalisasi Pasar Wates banyak tersebar

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat melakukan sidak pembangunan Pasar Wates, Kabupaten Kediri. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Video Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana marah saat melakukan inspeksi mendadak atau siddak di proyek revitalisasi Pasar Wates banyak tersebar di media sosial.

Momen bupati yang akrab disapa Mas Dhito saat sidak itu pun menjadi perbincangan warganet. Video tersebut diunggah oleh salah satu akun publik dan telah mendapatkan lebih dari 30ribu like serta ribuan komentar.

"Mas Dhito tampak esmosi saat sidak di Pasar Wates, ehhh bukan tanpa alasan, lhooo Mas Dhito menemukan banyak material pembangunan yang ternyata tidak sesuai," tulis akun tersebut dalam caption.

Dari ribuan komentar atas unggahan video itu, warganet banyak berkomentar mengenai realita proyek yang rawan menjadi ladang korupsi. Tak sedikit pula yang mengapresiasi atas sidak yang dilakukan Mas Dhito.

"Bismilaah, semoga jadi pejabat yang amanah," tulis akun @vitantina dalam komentarnya.

Sebagaimana diketahui, sidak proyek revitalisasi Pasar Wates dilakukan Mas Dhito pada Senin (17/10/2022) sore. Dalam sidak itu Bupati Kediri ini marah lantaran menemukan pekerjaan dan material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi sebagai tertera di dokumen perencanaan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menyampaikan, menindaklanjuti hasil sidak itu pihaknya telah mengumpulkan pihak yang terlibat dalam penanganan revitalisasi Pasar Wates.

Mereka yang dikumpulkan mulai dari penyedia jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan independen, dan konsultan pengawas. Dalam pertemuan itu didatangkan pula pihak kejaksaan.

Baca juga: Sidak Pembangunan Pasar Wates Kediri, Mas Dhito Marah Besar Temukan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Disebutkan Tutik, material yang didatangkan pihak penyedia semestinya dimintakan approval atau persetujuan terlebih dahulu. Ketika telah dimintakan persetujuan, PPK maupun konsultan independen akan melakukan pengecekan.

Khusus untuk plafon, menurut Tutik, pihak penyedia belum mengajukan approval atau persetujuan. Material yang belum diajukan persetujuan itu pun telah dipasang di langit-langit kios dan menjadi temuan ketika bupati melakukan sidak.

Atas temuan material plafon yang tidak masuk spesifikasi itu, pihak penyedia diminta membongkar plafon yang telah terpasang untuk diganti sesuai spesifikasi yang ditentukan.

"Tadi PPK saya minta membuat surat ke penyedia untuk melakukan penggantian, plafon yang sudah dipasang dibongkar," bebernya.

Kemudian, terkait temuan kantong semen yang tidak masuk dalam dokumen, pihak penyedia dalam pertemuan itu memberikan penjelasan secara teknis. Semen itu, tidak digunakan untuk struktur bangunan beton melainkan untuk pemasangan bagian lain dan tidak masuk perhitungan biaya.

Untuk memastikan pekerjaan lain, menggunakan semen sesuai spesifikasi, Tutik meminta tambahan dukungan dari penyedia jasa baik bukti pemesanan, pembelian, sampai dokumentasi saat proses pencampuran.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved