Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Ibu Curiga Temukan Sesuatu di Kasur, Ternyata Sang Anak Diperkosa Ayah Kandung, Kini Hamil

Kecurigaan sang ibu bermula saat ia menemukan sesuatu di tempat tidur korban.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Shutterstock
ILUSTRASI anak diperkosa ayah kandung sendiri di kamar hotel 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah kepergok memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih remaja di sebuah kamar hotel.

Kelakuan bejat ayah tersebut ketahuan setelah ibunda korban menemukan sesuatu di tempat tidur.

Kepada sang ibu, akhirnya korban menangis dan mengungkapkan kejadiannya yang terjadi.

Bahkan akibat perbuatan sang ayah, sang anak kandung sampai harus hamil.

Kini akibat perbuatannya, sang ayah terancam penjara 15 tahun.

Baca juga: Gadis ABG Nekat Jual Darahnya Demi Ponsel Canggih, Telanjur Pesan Tapi Tak Mampu Bayar, Ending Miris

Mengutip Kompas.com, tersangka adalah seorang pria inisial DS (36).

Pria asal Karanganyar ini ditangkap Tim Satreskrim Wonogiri, Jawa Tengah, setelah memerkosa anak kandungnya sendiri.

Keluarganya lah yang langsung melaporkannya ke polisi.

Korban yang berinisial AK (16) diperkosa di sebuah kamar hotel di Bumi Gaplek.

"Jadi tersangka DS, terduga pelaku persetubuhan anak kandung ditangkap kemarin."

"Di kediamamnya di Karanganyar," ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Iwan Sumarsono, Minggu (23/10/2023).

Iwan mengatakan, aksi bejat sang ayah mulai terungkap saat ibu korban berada di rumah ibu kandungnya.

Kecurigaan sang ibu bermula saat ia menemukan sesuatu di tempat tidur korban.

Hingga akhirnya terungkap semua perbuatan suaminya ke anak kandung mereka.

Baca juga: Sudah di Ranjang, Anggota DPRD Digerebek Istri saat Selingkuh di Hotel, Kondisi Si Pelakor Memalukan

Rupanya di rumah tersebut ia menemukan sebuah obat di tempat tidur korban.

Lantaran curiga, ibu korban lalu menanyakan obat tersebut kepada ayah korban melalui pesan WhatsApp.

Tak berapa lama kemudian, DS menyebut obat yang ditemukan istrinya adalah obat telat haid milik korban.

Tak puas dengan jawaban tersangka DS, ibu korban lalu menanyai anaknya sendiri.

Saat ditanya ibunya, korban pun langsung menangis sejadi-jadinya.

"Keesokan harinya ditanyai oleh keluarganya."

"Korban mengakui jika telah hamil sembari menangis."

"Korban pun mengakui jika yang menyetubuhi adalah ayahnya," ujar Iwan.

ILUSTRASI Berita gadis diperkosa duda sampai pendarahan. Ayah syok dengar rintihan.
ILUSTRASI anak kandung diperkosa ayah (Istockphoto/coldsnowstorm)

Mendengar penjelasan tersebut, keluarga lalu meminta klarifkasi kepada tersangka DS.

Kepada keluarga, tersangka DS pun mengakui telah memerkosa korban.

Ia beralasan, saat diperkosa, korban sudah dalam keadaan tidak perawan lagi.

Lantaran tidak terima dengan perbuatan tersangka DS, keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri.

"Keluarga lalu melaporkan kasus itu ke pihak desa dan kepolisian setempat."

"Kemudian diarahkan melapor ke Polres Wonogiri karena kejadian persetubuhan tersebut berada di wilayah hukum Polres Wonogiri," jelas Iwan.

Kepada polisi, DS menyetubuhi korban di sebuah hotel di Kota Wonogiri beberapa waktu lalu, hingga akhirnya membuat korban hamil.

Tersangka DS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan pasal, DS terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Asyik Sama Mahasiswa di Kamar Mandi, Bu Dosen Kepergok Sang Suami Selingkuh, Ending Tragis

Kasus serupa sebelumnya terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang ayah berinisial KAI (37) tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Tidak hanya sekali, pelaku mengaku sudah berulangkali memperkosa anak kandungnya hingga lebih dari 30 kali.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengungkap, kasus terbongkar setelah kecurigaan istri yang melihat perubahan sikap anaknya selama setahun terakhir.

Putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun tersebut selalu tampak murung dan membuatnya mencari tahu apa yang salah dengan anaknya.

Ternyata korban mengaku pada ibunya bahwa ayah kandungnya telah memperkosa dirinya.

Mendengar pengakuan sang anak, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan tersangka KAI ditangkap.

Tri membeberkan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 saat istri sedang tidak ada di rumah.

Korban dipaksa melayani nafsu ayahnya dengan ancaman akan dibunuh jika tidak menurut.

Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya sedang berada berada di rumah orang tuanya.

"Sementara rumah mereka kosong," jelas Tri.

Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur (Steemit)

Selain itu anak kedua pelaku yang mengetahui perlakuan keji ayahnya diancam dan takut jika melaporkan ke ibunya.

"Anaknya yang kedua itu laki-laki, saat tahu kakaknya diperkosa, dia juga diancam sehingga takut terhadap pelaku."

"Pelaku ini pekerjaannya adalah seorang sopir," ungkap Tri.

Pelaku mengaku memperkosa anak kandungnya karena kecanduan film porno.

"Saya tidak tahan karena sering nonton porno. Istri selalu pergi ke tempat orang tuanya saat saya beraksi," jelas KAI.

Dilansir dari Sripoku.com, modus pelaku dengan masuk ke kamar korban dan membangunkan korban serta memaksa untuk melayaninya.

Pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.

"Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa baju korban hingga hasil visum korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, ia pun terancam dikenakan UU No 35 Tahu 2022 tentang Perlindungan Anak.

KAI pun terancam hukuman penjara 15 tahun.

Berita hukum dan kriminal lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved