Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Bupati Kediri Mas Dhito Minta Dinsos Kolaborasikan Data Bersama BPS Terkait Regsosek

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito meminta Dinas Sosial kolaborasikan data bersama BPS terkait Regsosek.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana meminta Dinas Sosial berkolaborasi dengan BPS terkait Regsosek, Senin (24/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana meminta Dinas Sosial untuk mengkolaborasikan data hasil verifikasi dan validasi, dengan data registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri

Menurut bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut, pengkolaborasian ini akan berimbas pada banyak aspek. Utamanya pemutakhiran data, sehingga pemberian bantuan maupun bantalan sosial bisa tepat sasaran. 

“Pengintegrasian data ini nantinya akan berimbas pada berbagai macam hal, seperti bantuan dan bantalan sosial,” kata Mas Dhito, Senin (24/10/2022).

Pemutakhiran data, lanjut Mas Dhito, sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan data yang selama ini terjadi di Kabupaten Kediri, seperti data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Orang nomor satu di Bumi Panjalu ini mengaku mendukung penuh Regsosek yang dilakukan BPS, karena dapat membantu kinerja pemerintah dalam menentukan program dan penyaluran bantuan. 

“Anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan-bantuan ini tidak kecil, apalagi dari pusat. Tentunya (Regsosek) akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menyalurkan bantuan dan hal-hal di luar bantuan,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kediri, Hasan As’ari menjelaskan, Regsosek merupakan program nasional sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.

“Data Regsosek terkait dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Mulai masalah disabilitas, ekonomi, potret-potret kemiskinan dan sebagainya,” katanya.

Regsosek, kata Hasan, dilakukan pendataan awal sejak 15 Oktober sampai 14 November 2022. Data yang sudah ada, nantinya akan diolah kembali di tahun depan.

Pihaknya berharap, Regsosek di Kabupaten Kediri dapat berjalan sukses dengan dukungan dari berbagai pihak.  

“Kami mohon dukungan, mulai pimpinan sampai masyarakat bawah. Karena dapat berguna untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. 

Baca juga: Realisasi PBB-P2 Capai 94,87 Persen, Bupati Kediri Mas Dhito Apresiasi 4 Kecamatan

Sebagaimana diketahui, agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, sebelumnya Mas Dhito meminta dilakukan proses verifikasi dan validasi. 

Mas Dhito pun terjun langsung meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi data bantuan sosial seperti yang dilakukan di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Sebanyak 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah terverifikasi sampai 20 Oktober lalu melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Kediri

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved