Berita Sidoarjo
Warga Sidoarjo Korban Bencana Puting Beliung Bisa Klaim Biaya Perbaikan, Gus Muhdlor: Kami Silakan
Biaya perbaikan rumah korban puting beliung di Sidoarjo bisa diklaimkan ke Pemkab Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Biaya perbaikan rumah korban puting beliung di Sidoarjo bisa diklaimkan ke Pemkab Sidoarjo.
Artinya, warga bisa melakukan perbaikan mandiri terhadap kerusakan terhadap rumahnya, kemudian diklaimkan ke Pemkab Sidoarjo setelah selesai perbaikan.
Demikian disampaikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung ke lokasi bencana di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Senin (24/10/2022).
“Untuk percepatan, kami silakan warga melakukan perbaikan sendiri. Setelah selesai, nilai materialnya bisa diklaim ke Pemkab Sidoarjo berdasar standar satuan harga yang ada,” kata Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor.
Pendataan terhadap korban puting beliung di Sidoarjo terus dilakukan dan jumlahnya semakin banyak.
Jika kemarin terdapat sekira 300 rumah, terbaru data menyebut jumlah rumah yang rusak akibat peristiwa ini mencapai 631 rumah.
Baca juga: Sidoarjo Diamuk Puting Beliung, Puluhan Pohon Tumbang hingga Rumah Warga Rusak Tersapu Angin Kencang
Semua perbaikan terhadap kerusakan memang dijanjikan untuk dicover oleh Pemkab Sidoarjo.
Hari kedua setelah kejadian, sejumlah petuga dikerahkan ke lokasi untuk melakukan bersih-bersih terhadap puing dan reruntuhan paska kejadian.
Namun proses masih berjalan, sudah keburu hujan.
“Makanya kita perlu menambah tempat penampungan. Jika sekarang sudah ada dua, akan kita tambah lagi,” lanjut Gus Muhdlor.
Di setiap tenda akan dilengkapi dengan genset dan beberapa kebutuhan.
Termasuk susu, vitamin, dan sebagainya.
Selain itu, dapur umum juga bakal mulai dioperasikan Selasa besok.
“Hari ini makanan kita kirim 1.000 makanan, tiga kali sehari. Jadi total 3.000 paket,” urainya.
Baca juga: Obat Sirup Distop Sementara, Dinkes Sidoarjo Mulai Lakukan 3 Langkah Terkait Instruksi Kemenkes