Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

9 Fakta Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, Si Artis Cantik Nangis Ditahan 20 Hari: Penjahat

Rangkuman fakta-fakta terkait kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra. Kini si artis cantik ditahan 20 hari

Editor: Hefty Suud
Kolase Ho/Tribun-Medan.com - Instagram
Perjalanan kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda yang mengebabkan si artis cantik ditahan 20 hari sejak Selasa (25/10/2022). 

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengirimkan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Namun, setelah dua kali pemanggilan Nikita Mirzani tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik.

Surat pemanggilan tersebut dilayangkan sebanyak dua kali yakni, pertama pada Jumat (24/6/2022) dan Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Terbukti Nikita Mirzani Tak Kebal Hukum, Dulu Nikmir Bantah Isu Punya Bekingan, Kondisi Kini Terkuak

Restorative justice gagal

Penyidik berupaya mengedepankan asas restorative justice terhadap perkara tersebut.

Namun upaya damai itu tidak membuahkan hasil karena ketidakhadiran artis yang kerap dipanggil Nyai itu.

Nikita Mirzani saat di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani saat di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). (HO)

Ditangkap

Nikita Mirzani ditangkap penyidik dari Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022) sore.

Kabar penangkapan Nikita Mirzani awalnya terungkap lewat sebuah video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagram-nya.

Penangguhan penahanan

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengajukan penangguhan penahanan karena kliennya harus meninggalkan tiga orang anak di rumah tanpa pendampingan.

Pihak penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengabulkan penangguhan penahanan itu sehingga Nikita diperbolehkan pulang dengan status wajib lapor Senin dan Kamis.

Ditahan

Potret Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang Banten.
Potret Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang Banten. (Ho/Tribun-Medan.com)

Nikita Mirzani berteriak dan menangis saat hendak ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Awalnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejari Serang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved