Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Tragedi Kanjuruhan, Giliran Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Diperiksa Polda Jatim

residen Arema FC Gilang Widya Pramana dan Direktur Operasional PT LIB Sudjarno dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan kasus tragedi Kanjuruhan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana nampak menangis saat jumpa pers mengenai Tragedi Kanjuruhan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana dan Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan kasus tragedi Kanjuruhan, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022) siang. 

Kabar Presiden Arema FC Gilang alias Juragan 99 bersama Dirut Operasional PT LIB Sudjarno bakal diperiksa, dibenarkan oleh Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiequrachman. 

Bahwa kedua orang saksi tersebut merupakan bagian dari 15 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. 

"Betul (pemeriksaan Sudjarno dan Gilang Juragan 99 ) tapi belum datang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (27/10/2022). 

Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya itu dijadwalkan mengikuti pemeriksaan sesi ketiga sebagai saksi, sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Benar ada pemeriksaan, nanti jam 11.00 WIB. Sudah pemeriksaan ke-3," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (27/10/2022). 

Menghadapi agenda pemeriksaan tersebut, Amrullah mengaku, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya, ataupun berkas yang harus ditunjukkan kepada penyidik. 

Agenda pemeriksaan tersebut, masih seputar menggali pada regulasi stadion tahun 2021 atas kewenangan dari kliennya selaku Dirut Operasional PT LIB. 

"Tidak ada bukti baru (yang dibawa). (Soal) regulasi stadion 2021," pungkasnya. 

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, Dirut Operasional PT LIB Bakal Diperiksa Polda Jatim Soal Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.

Tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan, memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022). 

Hasilnya, dalam rekonstruksi yang melibatkan sekitar 54 orang yang terdiri dari tiga orang tersangka, dan sisanya sebagai pemeran pengganti, diketahui terdapat 30 adegan rekonstruksi yang diperagakan. 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan. Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim. 

Terbaru, pada Selasa (25/10/2022). Penyidik melimpahkan berkas perkara enam orang tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved