Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Bangkalan Tersangka KPK

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Tersangka Korupsi Jual Beli Jabatan, DPC Hanura: Diam Dulu

DPC Partai Hanura Kabupaten Bangkalan merespons terkait penetapan status tersangka kepada Bupati Bangkalan Ra Latif.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron disebut KPK berstatus tersangka atas dugaan perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). 

Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Kantor Dinas Koperasi dan UMKM, Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup.

Di sela-sela rangkaian penggeledahan itu, KPK melalui pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu Bupati Ra Latif bepergian ke luar negeri.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, tindakan penyidikan terkait perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PJB).

“Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu,” pungkas Alex.

Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved