Bupati Bangkalan Tersangka KPK
Bupati Bangkalan Tersangka KPK, Ketua DPRD Jatim Prihatin Kepala Daerah Tersandung Kasus
Tanggapi kabar Bupati Bangkalan jadi tersangka KPK, Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mengaku prihatin kepala daerah Jatim tersandung kasus.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengaku prihatin atas kabar ditetapkannya Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan jual beli jabatan.
Namun Kusnadi enggan mengomentari lebih jauh, lantaran menurutnya hal itu merupakan kewenangan KPK sebagai lembaga penegak hukum.
"Tentunya Itu adalah kewenangan dan otoritas penegak hukum dalam hal ini KPK. Kita tidak bisa ikut campur dalam proses penegakan hukum itu. Karena bukan domain kita," kata Kusnadi saat dimintai tanggapan di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (28/10/2022).
Namun sebagai Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengaku prihatin lantaran kembali kepala daerah di Jawa Timur harus menghadapi persoalan hukum seperti itu.
Dia berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran untuk seluruh pihak.
"Semoga ini menjadi pembelajaran kita semua, bagi kami unsur pemerintahan daerah, bagi penyelenggara pemerintahan daerah agar tidak terulang lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membenarkan Bupati Bangkalan, Madura, R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif sebagai tersangka.
Dikatakan Alex, pihaknya telah mencekal Ra Latif bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
“Ya pasti (status tersangka), kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya kan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Madura