Berita Mojokerto
Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Pemkot Mojokerto Hapus PR Siswa, Berlaku Mulai Hari ini
Pemkot Mojokerto menerapkan kebijakan terkait siswa di seluruh sekolah dibebaskan dari PR (pekerjaan rumah).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan terkait siswa di seluruh sekolah dibebaskan dari PR (pekerjaan rumah).
Kebijakan penghapusan PR bagi siswa sekolah di Kota Mojokerto telah diterapkan pada hari ini, Jumat (28/10/2022).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menjelaskan penghapusan PR ini akan selaras dengan penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di mana siswa berkembang sesuai kreativitas dalam pembelajaran di sekolahnya.
Di sisi lain, penghapusan PR ini sekaligus mengurangi beban anak-anak yang disibukkan dengan tugas sekolah.
“Kebijakan resmi kita hapus pemberian PR bagi pelajar di seluruh Kota Mojokerto dari jenjang TK, SD dan SMP yang mulai efektif pada 28 Oktober 2022 sesuai edaran dari Dinas P dan K,” ungkapnya, Jum'at (28/10/2022).
Ning Ita mengatakan siswa tetap produktif meski ditiadakan PR lantaranPemerintah Daerah mengubahnya menjadi program pendalaman karakter siswa melalui bakat dan minat Outing Class (Pembelajaran di luar Kelas).
Baca juga: Ngerinya Detik-detik Pengendara Motor Asal Lamongan Tewas Tabrak Truk Boks di Mojokerto
Baca juga: Kocak, Gondol TV LCD di SDN Mojokerto, Kawanan Maling Sempat-sempatnya Makan Kue Sisa Rapat Guru
"Kurikulum merdeka belajar yang dicanangkan oleh Mendikbudristek memberikan keleluasaan bagi peserta didik memilih materi pelajaran sesuai minat bakat sehingga pengembangan kreativitas yang lebih didorong, materi pembelajaran difokuskan sekolah atau bisa digunakan untuk eksplorasi kondisi sekitar sekolah Outing Class," ungkapnya.
Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan penghapusan PR siswa berlaku hari ini di seluruh lembaga pendidikan TK, SD dan SMP baik Negeri maupun swasta.
Penghapusan PR bertujuan supaya siswa memiliki banyak waktu pengembangan kemampuan dan kreatifitas sesuai bakat dan minat.
Tak hanya itu, siswa diliburkan Sabtu dan Minggu diharapkan mereka bisa memiliki waktu luang bersama keluarga.
"Siswa bisa lebih leluasa melakukan kegiatan yang dapat menunjang minat dan bakat dan lebih banyak berinteraksi sosial dengan lingkungan sekitar sebagai cerminan profil Pelajar Pancasila," ucap Amin.
Menurut dia, lembaga pendidikan kini dituntut agar memaksimalkan Outing Class menyusul dihapusnya PR bagi siswa ini
Apalagi, Outing Class bisa dilaksanakan saat jam efektif pembelajaran di sekolah.
"Jadi tiga fokus fasilitas Outing Class yang disiapkan untuk siswa yakni di Telecenter Palapa Mall Pelayanan Publik Gajah Mada, kontainer baca di lima lokasi dan kunjungan edukatif ke sejumlah tempat sejarah di Kota Mojokerto" pungkasnya.
Baca juga: Dawarbandong Mojokerto Diterjang Banjir, Puluhan Hektare Lahan Pertanian Tebu Terendam