Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Habiskan Rp 10 Juta Demi Para Tahanan, Titip Pesan ke Pengacara, 'Semua Harus Dapat'

Baru-baru ini Nikita Mirzani habiskan uang sekitar Rp 10 juta demi para tahanan yang senasib dengannya. Ini pesannya ke pengacara.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
instagram Nikita Mirzani
Di penjara, Nikita Mirzani habiskan uang Rp 10 juta untuk para tahanan. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi Nikita Mirzani meski sedang ditahan menjadi sorotan.

Baru-baru ini Nikita Mirzani habiskan uang sekitar Rp 10 juta demi para tahanan yang senasib dengannya.

Nikita titipkan satu pesan ke pengacaranya.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, rupanya Nikita beli pizza untuk 700 orang.

Untuk itu Nikita Mirzani mengeluarkan uang sekitar Rp 10 juta.

Pizza itu dibagikan kepada penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, tempat Nikita Mirzani ditahan.

Hal itu diketahui dari unggahan manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa Putri.

Baca juga: Terjawab Seberapa Untung Nikita Mirzani saat Huru-hara, Pantas Tak Takut? Niat Tobat Sebelum di Bui

Dalam unggahannya, Dhea menunjukkan momen dia memborong pizza.

Dhea mengatakan, hal itu sesuai dengan permintaan Nikita Mirzani kepada pengacaranya agar mengirimkan pizza untuk seluruh penghuni Rutan Serang.

“Kak Niki menitip pesan lewat pengacara minta kirim makanan sekalian buat mereka karna biar mereka ngerasain makanan yang sama juga dan makan bareng,” kata Dhea saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/10/2022) .

Dhea mengatakan, pizza tersebut harus dinikmati oleh semua penghuni Rutan Serang.

“Semua harus dapat dan kebagian (pizzanya) mbak,” ucap Dhea.

Dhea mengatakan, pizza itu ia titipkan ke petugas Rutan Serang untuk dibagikan ke para tahanan.

Meski pergi ke Rutan Serang untuk menitipkan pizza, Dhea mengaku tak bertemu Nikmir.

Ia hanya memberikan titipannya tersebut ke petugas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved