Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Banggkalan Tersangka KPK

Sebanyak 34 Pegawai Dinas Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, Ada Dugaan Terlibat?

Sebanyak 34 ASN di Pemkab Bangkalan telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Tony Hermawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat berkunjung ke Lumajang, Sabtu (29/10/2022). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG- Sebanyak 34 ASN di Pemkab Bangkalan telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puluhan pegawai itu disinyalir mengetahui Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron merancang dugaan jual beli jabatan kepala dinas (kadis).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, 34 pegawai saat ini berstatus saksi. Semuanya telah dimintai keterangan. Kesimpulan sementara ada 4 organisasi perangkat daerah (OPD) disinyalir terlibat praktik jual beli jabatan.

"Yang diperiksa 34 orang. Mereka sekarang statusnya saksi," kata Ghufron saat berkunjung ke Lumajang, Sabtu (29/10).

Belum terungkap dinas apa saja yang diisi oleh kadis dari hasil mahar. Namun kabarnya, dari dugaan korupsi ini Abdul Latif Amin Imron mendapatkan uang tunai hingga senilai Rp3,9 miliar.

Informasinya uang sebanyak itu karena
tarif yang dipatok untuk menjadi kadis hingga kisaran ratusan juta. Paling kecil Rp150 juta-Rp250 juta. Kecil atau besar nominal suap, tergantung lembaga mana yang paling strategis di lingkup Pemkab Bangkalan.

Ghufron mengatakan, jika praktik-praktik ini dibiarkan maka imbasnya bisa memperburuk kinerja sebuah OPD. Jabatan semustinya diberikan kepada orang yang memiliki kompeten dan komitmen mengabdi kepada negara. Bukan kepada seseorang yang mampu membayar.

"Maka kalau diangkat, pasti akan sibuk berupaya mengembalikan apa yang sudah dibayar," pungkas Ghufron.

Baca juga: Bupati Bangkalan Diduga Jadi Aktor Jual Beli Jabatan, Nurul Ghufron Sebut Bisa Perburuk Kinerja OPD

Selain diduga menjual jabatan kadis, rupanya lembaga anti rasuah juga menemukan kejanggalan baru. Abdul Latif Imron diduga juga terlibat tindak korupsi pengadaan barang dan jasa kantor dinas di wilayah Bangkalan. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu seluruh OPD di Kabupaten Bangkalan digeledah.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved