Berita Entertainment
Takut Nikita Mirzani Kabur Melarikan Diri, Kejaksaan Tolak Permohonan Nyai, Pengacara: Saya Jaminan!
Kejaksaan tolak permohonan Nyai, takut Nikita Mirzani kabur melarikan diri.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dia juga mengelak kliennya akan menghilangkan barang bukti.
"Bagaimana bisa menghilangkan barang bukti, kan semuanya sudah ada di kejaksaan?" tandasnya.
Akibat penolakan penangguhan penahanan ini, Nikita Mirzani tetap ditahan hingga 13 November 2022 mendatang.
Ya, tampaknya Nikita Mirzani masih harus bersabar hidup di dalam penjara.

Fahmi Bachmid sendiri optimistis jika Nikita Mirzani tak bersalah di pengadilan nanti.
Bagi Fahmi Bachmid, yang dilakukan Nikita Mirzani bukan lah sebuah perbuatan pidana.
Namun Nikita Mirzani dinilai telah melakukan tindak pidana sehingga dilakukan proses penahanan.
"Menurut tafsir itu adalah sebuah perbuatan pidana, menurut tafsirnya kami, itu bukan."
"Urusan tafsir menafsir nanti di pengadilan," terang Fahmi Bachmid, Jumat (28/10/2022), melansir tayangan di kanal YouTube Seleb Oncam News.
"Statement-nya ada, dia ambil dari tulisan-tulisan, apakah itu tindakan pidana? Tidak ada satu pun yang boleh menghukum kecuali hakim," sambung Fahmi Bachmid tegas.
Baca juga: Terjawab Seberapa Untung Nikita Mirzani saat Huru-hara, Pantas Tak Takut? Niat Tobat Sebelum di Bui
Fahmi Bachmid tak terima Nikita Mirzani ditahan, ia pun menegaskan kliennya bukan seorang pembunuh apalagi seorang teroris.
"Niki bukan pembunuh, Niki bukan narkotik, Niki bukan teroris."
"Dia hanya mem-posting pendapat dia bahwa ini ada seseorang yang bermasalah," tegas Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid pun sangat optimistis Nikita Mirzani tak lakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.