Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata PayLater dan Cara Kerjanya, Simak Pula Faktor yang Memengaruhi Tingkat Penggunaan PayLater

Beredar sejumlah konten di media sosial yang menceritakan penderitaan konsumen akibat PayLater. Namun, apa sebenarnya arti kata PayLater?

Pixabay
Belakangan ini marak penggunaan PayLater di tengah masyarakat terutama milenial. Simak arti kata PayLater selengkapnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini arti kata PayLater yang sebenarnya.

PayLater adalah layanan pinjaman online tanpa kartu kredit.

Layanan ini membantu konsumen bertransaksi lebih awal dan membayarnya di kemudian hari.

Layanan PayLater biasanya ditawarkan oleh marketplace yang bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan.

PayLater muncul guna memudahkan konsumen dalam berbelanja dan bertransaksi.

Baca juga: Arti Kata Frugal Living, Gaya Hidup Hemat yang Bisa Bikin Kamu Cepat Kaya, Simak 7 Manfaatnya!

PayLater bahkan menyediakan fasilitas cicilan maupun langsung bayar lunas.

Biasanya PayLater ini disediakan di aplikasi pembelian tiket, aplikasi e-commerce sampai e-wallet.

Meski dianggap mudah, layanan PayLater juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot membenarkan bahwa PayLater kini banyak dimanfaatkan masyarakat Indonesia.

"Di Indonesia, PayLater dapat difasilitasi melalui beberapa lembaga jasa keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan, atau Fintech Peer-to-Peer Lending," kata Sekar.

Cara kerja PayLater sendiri cukup mudah.

Umumnya, syarat pengaktifan PayLater adalah calon konsumen harus berusia minimal 17 tahun, berpenghasilan, dan berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Sama dengan kartu kredit, PayLater juga menerapkan limit pemakaian.

Baca juga: Apa Itu Arti Kata Sasimo dalam Bahasa Gaul? Istilah Populer dan Kata Sindiran di Media Sosial

Biasanya, limit yang disediakan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 15 juta atau lebih, tergantung dari kebijakan perusahaan.

Pengguna PayLater juga dapat menentukan tenor atau rentang waktu pembayaran.

Kebanyakan waktu yang diberikan adalah 3, 6, hingga 12 bulan. Pengguna dapat memilih tenor sesuai dengan kemampuan konsumen.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved