Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Profil dan Biodata Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terbaru: Tempat Tinggal, Umur, Agama

Simak profil dan biodata Susi yang merupakan salah satu ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terbaru dan lengkap. Mulai tempat tinggal hingga agama.

Editor: Elma Gloria Stevani
PMJ News
Profil dan biodata Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Sidang lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer atas meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah digelar.

Sidang lanjutan terdakwa Bharada E digelar kemarin pada Senin 31 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda persidangan kala itu adalah pemeriksaan beberapa saksi.

Salah satu saksi yang dipanggil Bharada E itu adalah asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi menjadi saksi dalam persidangan lanjutan Bharada E.

Dia bersaksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama atasannya yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Lantas, siapakah Susi sebenarnya?

Berasal dari daerah mana?

Dikutip TribunJatim.com dari berbagai sumber, berikut profil dan biodata terbaru dan lengkap Susi yang merupakan salah satu ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Profil Susi ART Ferdy Sambo

Dalam sidang lanjutan Bharada E pada Senin (31/10/2022) di PN Jaksel, Ketua Majelis Hakim membacakan identitas para saksi, termasuk saksi Susi.

Disebutkan, Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo.

Susi lahir di Sampang pada tanggal 1 Juli 1992.

Susi tinggal di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesaksiannya, Susi bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka sejak bulan Juli tahun 2020.

Ketika bekerja di rumah Ferdy Sambo di Bangka dan Saguling, ia bertugas memasak dan membereskan rumah.

Lebih lanjut, Susi mengaku mengenal Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Namun, Susi menyebut, tidak memiliki hubungan keluarga dengan Bharada E.

Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022).
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Biodata Susi ART Ferdy Sambo

- Nama lengkap: Susi

- Tempat, tanggal lahir: Sampang, Madura, 1 Juli 1992

- Umur: 30 tahun (2022)

- Kewarganegaraan: Indonesia

- Agama: Islam

- Pendidikan: Belum diketahui

- Pekerjaan: Asisten Rumah Tangga (ART)

- Mulai bekerja sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Juli 2020

- Zodiak: Cancer

- Tempat tinggal saat ini: Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah

Jadi Saksi dalam Sidang Bharada E

Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri merupakan saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dalam sidang pada Senin ini, menghadirkan 11 saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.

Kemudian, Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti), Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).

Selain itu, ada Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), dan Leonardo Sambo.

Sempat Ditegur Majelis karena Keterangan Susi Berubah-ubah

Majelis Hakim sempat menegur Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, terlihat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menanyakan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.

Namun, jawaban Susi tak konsisten. 

Ketua Majelis Hakim pun meminta saksi untuk berkata jujur lantaran jawaban Susi yang dinilai berubah-ubah.

Hingga Ketua Majelis Hakim menyampaikan adanya sanksi yang akan dijatuhkan ke Susi bila keterangannya berbohong.

"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling?,"

"Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau berubah, saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk proses saudara (Susi)," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com, Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita tentang pembunuhan Brigadir J lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved