Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Usai Borong 700 Pizza, Nikita Mirzani Traktir Ratusan Napi Makan Nasi Padang, Sisi Lainnya Terungkap

Setelah memborong pizza untuk 700 penghuni rutan pekan lalu, Nikita Mirzani baru-baru ini mentraktir ratusan napi untuk makan nasi padang.

Editor: Elma Gloria Stevani
YouTube/OPRA Entertainment
Seorang warganet yang mengaku pernah bertemu dengan Nikita Mirzani di Yogyakarta baru-baru ini mengungkapkan sisi lain serta kebaikan hati dari ibu beranak tiga tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani yang hingga kini masih ditahan di Rutan Serang dikabarkan kerap mentraktir para napi.

Setelah memborong pizza untuk 700 penghuni rutan pekan lalu, Nikita Mirzani baru-baru ini mentraktir ratusan napi untuk makan nasi padang.

Tak hanya itu, kebaikan dan sisi lain dari Nikita Mirzani yang selama ini dikenal sebagai artis sensasional pun belakangan juga terungkap.

Hal tersebut tampak dari unggahan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Serang, Pujianto, di Instagram Stories.

Dalam unggahan tersebut, Pujianto membagikan tangkapan layar chat seorang warganet yang menceritakan soal kebaikan hati Nikita Mirzani.

Warganet itu menceritakan soal pengalamannya saat bertemu dengan Nikita Mirzani, di mana ia mengaku turut ditraktir kala sedang makan di tempat makan lesehan.

Adapun pengakuan warganet tersebut disampaikan untuk menanggapi foto nota pembelian nasi padang bagi para napi.

"Ya Pak, mbak Nikita baik banget aslinya. Waktu mbak Nikita ke Jogja, makan di lesehan, kita juga kebagian ditraktir yang pada makan di situ," tulis warganet tersebut.

"Semoga kebaikan mbak nikita enggak pudar dan cepat kembali berkumpul kembali sama ke-3 anak-anaknya. Amin YRA."

Pujianto yang membagikan tangkapan layar tersebut lantas menuliskan bahwa kesaksian tersebut merupakan sisi lain dari Nikita Mirzani.

"Sisi lain dari seorang @nikitamirzanimawardi_172. Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT," tulisnya.

Unggahan pujian tersebut lantas dibagikan ulang oleh akun Instagram Nikita Mirzani.

Diketahui, akun Instagram Nikita Mirzani tetap aktif meski ia berada di dalam rutan karena dijalankan oleh admin.

 

Terungkap sisi lain dari Nikita Mirzani yang kerap traktir napi di Rutan Serang.
Terungkap sisi lain dari Nikita Mirzani yang kerap traktir napi di Rutan Serang.

Di sisi lain, surat permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. 

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sebelumnya mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan pada Jumat (28/10) lalu.

Freddy Simandjuntk selaku Kepala Kejari Serang rupanya membenarkan bahwa penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak.

Karenanya sampai saat ini, Nikita Mirzani masih tetap ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

"Setelah menimbang pendapat Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka NM. Maka Jaksa Penuntut Umum berpendapat belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan," ujar Freddy Simandjuntak dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/11/2022).

Freddy Simandjuntak lantas mengungkapkan alasan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak.

Rupanya hal itu berkaitan dengan pasal yang menjerat Nikita Mirzani.

"Alasannya pertimbangannya antara lain, sebagaimana pernah disampaikan alasan subyektifnya yakni pasal 21 ayat 1 KUHAP. Dan yang kedua alasan obyektif sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 4 KUHAP," tutur Freddy Simandjuntak.

Freddy pun mengungkapkan alasan lain terkait penangguhan penahanan Nikita Mirzani yang ditolak Kejari Serang.

Hal itu rupanya karena Nikita sempat dianggap tak kooperatif saat proses awal penyelidikan.

"Selain itu ada pertimbangan lain, yang menurut penuturan Jaksa Penuntut Umum bahwa berkaca pengalaman terhadap proses penanganan perkara atas nama tersangka NM, dari penyidikan hingga sampai tahap 2. Kalau dikabulkan akan menyulitkan pemeriksaan," jelas Freddy Simandjuntak.

Nikita Mirzani memang sempat dianggap tak kooperatif lantaran dua kali mangkir pemeriksaan.

Yakni pada 24 Juni serta 6 Juli 2022.

Hal itu yang kemudian membuat Nikita sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Namun tak lama seusai penjemputan paksa, Nikita Mirzani tak jadi ditahan.

Penahanan Nikita Mirzani mendadak ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Kendati demikian, Nikita Mirzani tetap menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor.

Namun setelah berkas perkara telah dinyatakan lengkap, Kejari Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022.

Baca artikel terkait Nikita Mirzani lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved