Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Terungkap, Tersangka Sindikat Pembuat Uang Palsu di Jatim Ternyata Belajar dari YouTube

Desainer uang palsu yang beroperasi di Jabar, selama 2 tahun, hingga dibongkar Polres Kediri dan Polda Jatim, ternyata belajar dari YouTube

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Mesin cetak milik sindikat pembuat uang palsu terbesar di Indonesi 

Kemudian dari segi pewarnanya. Upal buatan sindikat tersebut, terbilang terlalu terang. Namun lembaran uang tersebut dapat dengan mudah dikenali sebagai upal saat diterawang pada bagian gambar air (watermark) bercorak wajah pahlawan nasional.

Rizkika menyebut, gambarnya tampak pudar. Tak sejelas uang asli. Dan itu menandakan bertapa terbatasnya teknologi dan perkakas alat yang digunakan oleh sindikat tersebut.

"Yang membedakan itu pada watermark uang, gambar WR Soepratman kalau diterawang itu kurang jelas, ngeblur, tapi kalau uang asli tajam gambarnya," ungkapnya.

Apalagi, pada ciri bagian lain, seperti hologram, tali pengaman, dan kode braile yang selalu timbul pada uang kertas asli untuk memudahkan orang tuna netra.

Upal buatan sindikat tersebut, ternyata tidak dapat mencetak sejumlah ciri pada bagian-bagian tersebut secara detail. Karena, mereka hanya mengandalkan pola pelat besi yang terdapat pada mesin pencetak uang yang mereka miliki.

Dongkolnya lagi, pada bagian benang pengamanan yang pada uang asli pembuatannya akan ditanam dalam lembar kertas uang tersebut.

Upal buatan sindikat ini, malah hanya menempelkan benang yang menyerupai pita tersebut pada permukaan lembaran kertasnya, menggunakan cairan perekat.

"Dia enggak menempelkan benang. Betul, dia mengandalkan pelat yang ada di mesin cetaknya itu. Tapi menggunakan magnet juga untuk menempel pita. Hologramnya itu mengandalkan pelat itu (cetak pelat)," katanya.

Sebelumnya, salah satu tersangka dalam sindikat tersebut, yang bertindak sebagai pendana utama, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Grobogan, berinisial SD (48) warga Grobogan, Jateng.

Sedangkan, seorang tersangka lainnya, M (52), warga Kediri, ternyata merupakan 'emak-emak' atau ibu rumah tangga, yang bertindak menyimpan dan mengedarkan uang palsu tersebut.

Bahkan, ada juga tersangka yang memiliki latar belakang sebagai petani, yakni tersangka berinisial W (41), warga Pekalongan, Jateng. Berperan sebagai salah satu produksi, menyimpan serta pengedar uang rupiah palsu di wilayah Kabupaten
Bandung Barat.

Dari upal dua miliar rupiah yang berhasil dicetak sindikat tersebut. Sejumlah Rp1,2 miliar lainnya telah didistribusikan ke sejumlah daerah di Pulau Jawa, meliputi Jatim, Jakarta, Jateng, hingga Jabar. Sedangkan, Rp800 juta uang palsu lainnya berhasil diamankan oleh kepolisian.

Dari uang palsu yang berhasil diamankan itu, didapati uang palsu yang siap edar senilai Rp405 juta.
Sedangkan uang palsu yang sedang diproses pencetakannya, senilai Rp402 juta.

"Penukarannya 1:2. Jadi misalkan uang senilai Rp10 juta asli akan ditukar dengan Rp20 juta yang palsu. Suplai bahan baku, kami kembangkan kembali," ujar Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, dalam konferensi pers di halaman Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022).

Kesebelas tersangka dalam sindikat tersebut, diantaranya sebagai berikut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved