Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Berkebaya Merah yang Viral Sudah Teridentifikasi, Polisi Kini Buru Pemeran dalam Video

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengidentifikasi pemeran wanita berkebaya merah dalam video dewasa. Diduga berlokasi di Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
via Tribun Sulbar
Video wanita kebaya merah yang viral 

Dijerat UU ITE

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Simak informasi seputar Berita Viral

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved