Berita Madura
Dugaan Kasus Asusila oleh Oknum Guru ke Siswa di Sampang Tak Dilaporkan ke Polisi, Apa Penyebabnya?
Dugaan kasus asusila oleh oknum guru terhadap salah satu siswa di SMK Negeri 1 Sampang tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dugaan kasus asusila oleh oknum guru terhadap salah satu siswa di SMK Negeri 1 Sampang tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hal itu dipastikan oleh Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menerima satupun laporan atas dugaan kasus asusila.
"Kami belum menerima laporan sama sekali, kita tidak memprosesnya karena tidak ada aduan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (10/11/2022).
Sementara, Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk membawa dugaan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kami tidak memiliki kewenangan dan yang berhak adalah orang tua siswa selaku pihak yang dirugikan," katanya.
Akan tetapi, institusinya telah mengambil tindakan memberikan sanksi sementara yakni, menonjobkan oknum guru berinisial AF dari tugasnya sebagai guru di SMK Negeri 1 Sampang.
"Kami menarik yang bersangkutan untuk berdinas di kantor Cabdin Pendidikan Jatim di Sampang," terangnya.
Di samping itu, pihaknya telah melaporkan ke Dinas Provinsi Jawa Timur untuk menentukan sanksi yang akan dilayangkan kepada AF.
"Untuk sanksinya saya tidak tahu karena yang berhak menentukan adalah Dinas Pendidikan Jawa Timur," pungkasnya.
Baca juga: Digeruduk Massa untuk Mundur karena Dugaan Kasus Asusila, Kades Bakalanpule Lamongan Tak Tampak
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com