Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Senyum Buruh Tani di Malang Rasakan Manfaat Program BPBL, Tak Lagi Numpang Listrik Tetangga

Seniti (60) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang semringah mendapat Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian ESDM

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto (kanan) di dampingi Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenaga Listrikan Kementrian ESDM Dwi Nugroho (kiri) usai meresmikan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada Seniti (tengah) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (14/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seniti (60) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang semringah mendapat Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian ESDM, Senin (14/11/2022).

Seniti merupakan salah satu dari ribuan warga di Malang Raya yang mendapat bantuan listrik tersebut.

Selama puluhan tahun, Seniti akhirnya merasakan manfaat listrik secara langsung di rumahnya dan tak perlu menumpang ke tetangga.

Sehari-hari, Seniti hidup bersama suaminya yang juga berusia senja. Di rumahnya hanya ada beberapa lampu dan minim peralatan elektronik.

Ia berharap listrik bantuan pemerintah dapat memberikan manfaat untuk menunjang hidup.

"Saya sangat senang, karena dulu masih nunut warga yang lain. Namun sekarang tidak. Sehari-hari listrik hanya untuk menghidupkan lampu," ungkap Seniti.

Seniti yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani juga merasa terbantu dengan pemasangan listrik tanpa disertai biaya.

Baca juga: Wujud Rasa Syukur Hari Listrik Nasional ke-77, YBM PLN Berbagi dengan Dhuafa dan Kaum Membutuhkan

Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, MP Dwi Nugroho menjelaskan sebanyak 2343 rumah tangga tidak mampu di Malang Raya mendapatkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian ESDM.

Dwi menjelaskan,BPBL merupakan bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu.

Bantuannya meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) serta pengisian token listrik perdana.

"Penerima BPBL wajib tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penerima BPBL pun harus berdomisili di daerah 3T, dan atau berdasarkan validasi kepala desa atau lurah," beber Dwi.

Dwi menyadari listrik adalah kebutuhan dasar, sehingga ketersediaan listrik yang ukup menjadi fokus perhatian pemerintah.

"Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, dan PT PLN," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto, program tersebut tengah berjalan masif baik di seluruh tanah air.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved