Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sidang Perdana Nikita Mirzani Dilarang Hakim untuk Direkam dan Live Video, Ibunda Lolly Tampil Modis

Nikita Mirzani sempat melontarkan candaan saat dijemput untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022). 

TRIBUNJATIM.COMNikita Mirzani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Nikita Mirzani pun pada pagi hari dijemput Kejaksaan Negeri Serang untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Berdasarkan pemantauan Tribun Banten, Nikita Mirzani terlihat memakai kemeja putih lengan panjang dan celana jeans.

Nikita Mirzani juga tampil modis dengan menambahkan outfitnya memakai kacamata dan bando.

Bahkan Nikita Mirzani sempat melontarkan candaan saat dijemput.

Baca juga: Dito Mahendra Harus Waspada, Nikita Mirzani Janji Ungkap Kebenaran di Sidang Pertama, Sangat Siap

Tampak Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejaksaan Negeri Serang keluar dari Rutan Serang, sekitar pukul 09.28 WIB.

Sambil tersenyum, Nikita Mirzani keluar menuju mobil hijau bertuliskan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang bernomor poisi A 1314 AZ.

Nikita Mirzani sempat bercanda dengan memuji mobil yang akan dinaikinya tersebut.

"Wah, mobilnya baru, baru mobilnya," kata Nikita Mirzani saat memasuki mobil tahanan.

Tak berselang lama, mobil tersebut langsung membawa Nikita Mirzani menuju PN Serang untuk menjalani sidang perdana.

Nikita Mirzani sempat mengungkapkan kesiapannya mengikuti persidangan kasus pencemaran nama baik di PN Serang, Senin (14/11/2022).

Kesiapan tersebut disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid.

Baca juga: Fitri Salhuteru Akan Doakan Orang yang Mendzolimi Nikita Mirzani di Depan Kabah, Ungkit Dosa: Salam

Bahkan Nikita Mirzani ingin sidang tersebut digelar secara tatap muka, dan dibuka untuk umum agar publik bisa melihat. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved