Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sidang Perdana Nikita Mirzani Dilarang Hakim untuk Direkam dan Live Video, Ibunda Lolly Tampil Modis

Nikita Mirzani sempat melontarkan candaan saat dijemput untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022). 

"Saya minta supaya sidangnya offline karena sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, akhir pekan ini.

Terkecuali, menurut Fahmi Bachmid, sidang dilakukan secara daring ketika kasus positif Covid-19 masih tinggi.

"Kecuali kita dalam posisi pandemi virus Corona dua atau tiga tahun lalu."

"Yaitu memang situasinya darurat tapi dalam situasi seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan," ucapnya.

Fahmi Bachmid bahkan membandingkan dengan beberapa kasus yang kini telah menghadirkan terdakwa di persidangan.

"Sidang teroris di Jakarta Timur saja itu dihadirkan terdakwanya."

"Sangat aneh kalau sidang Nikita tidak dihadirkan di persidangan karena itu adalah aturan di dalam KUHAP bahwa terdakwa harus hadir."

Baca juga: Dituduh Banyak Utang, Nikita Mirzani Beli Bikini Mahal Meski Dipenjara, Kerabat: Langsung Dikirimin

Kendati begitu, belum diketahui lebih lanjut terkait keputusan pengadilan soal sidang Nikita Mirzani yang bakal dilangsungkan pada Senin (14/11/2022).

"Belum tahu (soal keputusan pengadilan), karena itu nanti saya sampaikan di persidangan offline atau tidak."

"Nanti kita lihat. Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus hadir di persidangan, dihadirkan," ucap Fahmi Bachmid.

Sedangkan menurut Fahmi Bachmid, kondisi psikologis Nikita Mirzani sendiri cukup baik jelang sidang perdananya.

Nikita Mirzani siap karena kasus yang dihadapinya adalah soal perbuatan mencemarkan nama baik.

"Sangat siap, wong ini begini, Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika, mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris."

"Tapi ini soal posting-an-posting-an di IG itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik."

"Silakan yang menafsirkan proses hukum, tapi akhirnya kan di pengadilan," tutur Fahmi Bachmid.

Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).
Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022). (Tribun Banten)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved