Berita Entertainment
Sidang Perdana Nikita Mirzani Dilarang Hakim untuk Direkam dan Live Video, Ibunda Lolly Tampil Modis
Nikita Mirzani sempat melontarkan candaan saat dijemput untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang.
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).
Nikita Mirzani pun pada pagi hari dijemput Kejaksaan Negeri Serang untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang.
Berdasarkan pemantauan Tribun Banten, Nikita Mirzani terlihat memakai kemeja putih lengan panjang dan celana jeans.
Nikita Mirzani juga tampil modis dengan menambahkan outfitnya memakai kacamata dan bando.
Bahkan Nikita Mirzani sempat melontarkan candaan saat dijemput.
Baca juga: Dito Mahendra Harus Waspada, Nikita Mirzani Janji Ungkap Kebenaran di Sidang Pertama, Sangat Siap
Tampak Nikita Mirzani didampingi pegawai Kejaksaan Negeri Serang keluar dari Rutan Serang, sekitar pukul 09.28 WIB.
Sambil tersenyum, Nikita Mirzani keluar menuju mobil hijau bertuliskan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang bernomor poisi A 1314 AZ.
Nikita Mirzani sempat bercanda dengan memuji mobil yang akan dinaikinya tersebut.
"Wah, mobilnya baru, baru mobilnya," kata Nikita Mirzani saat memasuki mobil tahanan.
Tak berselang lama, mobil tersebut langsung membawa Nikita Mirzani menuju PN Serang untuk menjalani sidang perdana.
Nikita Mirzani sempat mengungkapkan kesiapannya mengikuti persidangan kasus pencemaran nama baik di PN Serang, Senin (14/11/2022).
Kesiapan tersebut disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid.
Baca juga: Fitri Salhuteru Akan Doakan Orang yang Mendzolimi Nikita Mirzani di Depan Kabah, Ungkit Dosa: Salam
Bahkan Nikita Mirzani ingin sidang tersebut digelar secara tatap muka, dan dibuka untuk umum agar publik bisa melihat.
"Saya minta supaya sidangnya offline karena sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, akhir pekan ini.
Terkecuali, menurut Fahmi Bachmid, sidang dilakukan secara daring ketika kasus positif Covid-19 masih tinggi.
"Kecuali kita dalam posisi pandemi virus Corona dua atau tiga tahun lalu."
"Yaitu memang situasinya darurat tapi dalam situasi seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan," ucapnya.
Fahmi Bachmid bahkan membandingkan dengan beberapa kasus yang kini telah menghadirkan terdakwa di persidangan.
"Sidang teroris di Jakarta Timur saja itu dihadirkan terdakwanya."
"Sangat aneh kalau sidang Nikita tidak dihadirkan di persidangan karena itu adalah aturan di dalam KUHAP bahwa terdakwa harus hadir."
Baca juga: Dituduh Banyak Utang, Nikita Mirzani Beli Bikini Mahal Meski Dipenjara, Kerabat: Langsung Dikirimin
Kendati begitu, belum diketahui lebih lanjut terkait keputusan pengadilan soal sidang Nikita Mirzani yang bakal dilangsungkan pada Senin (14/11/2022).
"Belum tahu (soal keputusan pengadilan), karena itu nanti saya sampaikan di persidangan offline atau tidak."
"Nanti kita lihat. Yang jelas menurut KUHAP terdakwa harus hadir di persidangan, dihadirkan," ucap Fahmi Bachmid.
Sedangkan menurut Fahmi Bachmid, kondisi psikologis Nikita Mirzani sendiri cukup baik jelang sidang perdananya.
Nikita Mirzani siap karena kasus yang dihadapinya adalah soal perbuatan mencemarkan nama baik.
"Sangat siap, wong ini begini, Niki itu akan goyah kalau ini masalah narkotika, mungkin akan bermasalah atau persoalan teroris."
"Tapi ini soal posting-an-posting-an di IG itu ditafsirkan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik."
"Silakan yang menafsirkan proses hukum, tapi akhirnya kan di pengadilan," tutur Fahmi Bachmid.

Namun tampaknya keinginan Fahmi Bachmid tak bisa terpenuhi.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang berlangsung di PN Serang, Senin (14/11/2022), sekitar pukul 10.40 WIB.
Sambil tersenyum ramah pada awak media dan seluruh pengunjung sidang Nikita Mirzani masuk ke ruang sidang.
Nikita Mirzani tampak terlihat sehat dan sangat santai menghadapi sidang.
Kemudian sebelum sidang dimulai, seorang majelis hakim mempersilakan wartawan untuk mengambil gambar Nikita Mirzani.
Namun setelahnya hakim meminta satu hal selama persidangan berjalan.
Yakni seluruh wartawan dan awak media lainnya tidak melakukan live video serta merekam jalannya persidangan.
Menurut seorang hakim, ini merupakan peraturan yang sudah disepakati antara Dewan Pers dan KPI.
Berita Nikita Mirzani lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com