Berita Entertainment
Nikita Mirzani Dihalangi saat Wawancara, Pengacara Tidak Terima, Nyai Tertawa Dengar Dakwaan Jaksa
Nikita Mirzani sempat dihalang-halangi pihak kejaksaan saat hendak wawancara kepada awak media. Pengacara Nyai ikut bereaksi.
Hal itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).
Saat diminta tanggapannya terkait surat dakwaan, Nikita Mirzani menganggap dakwaan jaksa lucu.
Selain lucu, Nikita juga tertawa setelah mendengar jaksa membacakan surat dakwaan.
"Lucu aja, ketawa aja. Ya kan kalian (wartawan) dengar sendiri dakwaannya kayak gimana," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Nikita menceritakan perihal kehidupannya selama menjadi tahanan di Rutan Serang.
Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru 2022 Recipe For Farewell, Drakor Dibintangi Han Suk Kyu & Kim Seo Hyung
Wanita 36 tahun ini mengaku harus menyesuaikan diri, apalagi ia memiliki penyakit terkait tulang yang harus diterapi setiap seminggu sekali.
"Niki kan juga punya skoliosis tulang yang agak bengkok, agak nyeri kadang-kadang kalau kambuh emang sakit, harusnya terapi setiap satu minggu sekali," paparnya.
Kendati demikian, Nikita Mirzani mengaku bisa beradaptasi dengan kehidupan di rutan.
Apalagi, menurut Nikita, warga binaan lainnya juga baik kepadanya.
"Teman-teman di dalam kamar baik-baik semua, karutannya baik, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari," ucapnya.
Pengacara Heran dengan Dakwaan Nikita Mirzani

Sidang perdana Nikita Mirzani digelar Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, JPU menyebut perbuatan Nikita Mirzani dalam postingannya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani merasa aneh dengan angka kerugiaan yang disebutkan dalam dakwaan.
Bahkan Fahmi sempat mempertanyakan, apakah kerugian yang disebutkan memang benar adanya, atau terjadi kesalahan dalam pengetikan.