Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Mas Bechi, Anak Kiai Jombang Terdakwa Pencabulan Santriwati Divonis, Istrinya Ngotot, Teriak-teriak

Putra kiai, Mas Bechi atau MSAT terdakwa atas kasus dugaan pemerkosaan santriwati sebuah ponpes di Jombang, divonis hukuman 7 tahun penjara

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Suasana sidang putra kiai, Mas Bechi atau MSAT terdakwa atas kasus dugaan pemerkosaan santriwati sebuah ponpes di Jombang, divonis hukuman 7 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno, di Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Surabaya, Kamis (17/11/2022). 

Tak lama kemudian, salah satu simpatisan Mas Bechi berteriak lantang dengan menyebut hakim, dan memprotes keputusan atas vonis 7 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa.

"Woy hakim. Ini harus dibanding," teriak pria berkemeja kuning lengan pendek, yang berupaya mengejar pihak hakim.

Sementara itu, menanggapi hasil putusan vonis dari majelis hakim tersenut. Penasihat Hukum (PH) terdakwa I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum lanjutan meninjau hasil putusan tersebut.

Namun, pihaknya masih akan menunggu keputusan dan keinginan dari pihak keluarga terdakwa atau kliennya terlebih dahulu.

Dan, dalam waktu dekat, akan disampaikan secara resmi dari pihak keluarga terdakwa dengan didampingi dirinya.

"Nanti, ya, kita tunggu (keinginan dan keputusan) pihak klien," ujar I Gede Pasek saat melenggang berjalan keluar menyusuri lorong Kantor PN Surabaya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved