Berita Viral
Pilu TKI Dirudapaksa Majikan yang Tak Puas dengan Istri Berkali-kali, Diputusin Pacar, Pelaku: Maaf
TKI itu dirudapaksa berkali-kali oleh majikannya yang tak puas dengan istri. Hal itu berdampak buruk terhadap kehidupan si TKI.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Untungnya, dia tidak hamil dan tidak menderita penyakit menular seksual.
Namun, kesehatan mentalnya sangat terpengaruh.
Baca juga: Bukannya Bawa ke RS, Pria di Tulungagung Malah Rudapaksa Istri Orang yang Alami Kecelakaan Motor
Dia kemudian bekerja sebagai pelayan untuk beberapa keluarga lain tetapi tidak bisa mempercayai bosnya, selalu gugup di sekitar seorang pria.
Obsesi masa lalu mencegahnya tidur nyenyak.
Dia dipecat oleh 2 keluarga karena tidak dapat bekerja secara normal.
Baru pada tahun 2022 dia menemukan pekerjaan rumah tangga yang stabil.
Korban juga curhat kepada keluarga dan pacarnya.
Namun, alih-alih menghibur dan membantu, mereka menyalahkannya atas apa yang terjadi.
Akibatnya, dia harus putus dengan pacarnya.
Baca juga: Terkuak Sekeluarga yang Tewas di Kalideres Hidup Bersama Tumpukan Sampah dan Belatung, Polisi: Rumit
Tidak lama kemudian, pelaku ditangkap.
Pada sidang Mahkamah Agung di Singapura, jaksa Kevin Yong dan Angela Ang merekomendasikan hukuman mulai dari 23 hingga 28 tahun penjara, ditambah 24 tongkat.
Jaksa Kevin Yong mengutip kerentanan korban sebagai pembantu, penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan pelaku, dan sifat pelanggarannya yang direncanakan.
Dia menunggu sampai istri dan anak-anaknya tidak ada di rumah untuk melakukan pelanggaran.
Jaksa juga menunjukkan dampak berat serta sifat pelanggaran yang terus-menerus pada korban.
Dia mengatakan pelanggaran itu hanya berhenti ketika pelayan melarikan diri dari rumah dan melaporkannya ke polisi.