Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pengacara Kaget Lihat Kelakuan Nikita Mirzani di Rutan, 'Dia Bisa', Bukti Diekspos di IG: Contoh Nih

Sang pengacara tak menyangka bahwa Nikita Mirzani atau Nikmir bisa melakukan satu hal ini.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Instagram Nikita Mirzani
Pengacara sampai kaget karena ulah Nikita Mirzani ini di rutan. 

"Dia banyak menulis bahasa Arab," ungkap Fahmi Bachmid.

Fachmi Bahmid dibuat kaget saat mengetahui Nikita bisa menulis bahasa Arab.

"Saya kaget kalau dia bisa menulis dengan bahasa Arab," jelas Fahmi Bachmid.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Dijadikan Tahanan Rumah atau Kota, Tak Lagi di Rutan, Ajukan Permohonan

Tulisan Arab ibu tiga anak itu juga sempat dipamerkan di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Dalam unggahan Instastory akun Instagram Nikita Mirzani, Jessica Tiffani memperlihatkan beberapa lembar halaman ayat Alquran yang ditulis ibu Lolly.

Ditulis dengan tinta berwarna hitam, tulisan Nikita Mirzani begitu rapi.

Salah satu ayat yang ditulis Nikita Mirzani adalah doa untuk menghadapi seorang musuh.

Tak hanya ayat alquran saja yang ditulisnya, Nikita Mirzani juga menuliskan arti dari yang ia tulis.

Kemudian Jessica Tiffani pun menuliskan dalam video itu, jika benar ayat alquran tersebut ditulis Nikita Mirzani.

"Tulisan kakak Niki selama di Rutan Serang," tulis Jessica Tiffani.

Lalu, assisten Nikita Mirzani itu menyinggung netizen yang sering menghujat apakah dapat melakukan hal yang sama seperti bosnya.

"Kalian yang pada pakek hijab suka bully, bisa kaya gini gak? Netizen yang selalu benar," singgungnya.

Agar menjadi contoh yang baik, Jessica Tiffani pun meminta netizen untuk melakukan hal yang sama seperti Nikita Mirzani daripada harus menghujat orang lain.

"Daripada komen bully orang yang gak pernah kalian kenal secara langsung, mendingan contoh kakak Niki nih," kata Jessica Tiffani.

Nikita Mirzani dan tulisannya.
Nikita Mirzani dan tulisannya. (Instagram)

Baca juga: Cerita Dito Mahendra Rugi Rp 17 Juta Gegara Instagram Nikita Mirzani, Nyai Tertawa: Yah Gitu Aja

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved