Berita Entertainment
Tangis Nikita Mirzani di Persidangan, Minta Dikeluarkan dari Tahanan, Heran: Mungkin JPU Baru Bangun
Nikita Mirzani menangis setelah merasa dizalimi hingga masuk tahanan dan menjalani persidangan.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
"Polisi menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum mendakwa dan menahan saya dengan alasan yang tidak logis dan sangat lucu."
Apalagi saat Nikita Mirzani mengetahui penahanannya karena Dito Mahendra merasa mengalami kerugian Rp17,5 juta.
"Saya dianggap telah menyebabkan kerugian Rp17,5 juta yang dialami Mahendra Dito," ucap Nikita Mirzani.
"Mungkin jaksa penuntut umum baru bangun tidur, sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis," lanjut ibu tiga anak tersebut.
Baca juga: Didampingi Pengacara Nikita Mirzani, Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Cari Keadilan Soal Penyekapan
Dalam eksepsinya, Nikita juga minta jaksa mengeluarkan dari bui di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan sejak 25 Oktober 2022 setelah Polresta Serang Kota menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Serang.
Sebagai terduga pelaku pencemaran baik, Nikita Mirzani mengaku heran karena diperlakukan seperti pelaku tindak kriminal yang membahayakan negara.
"Saya bukan pelaku terorisme, pembunuhan dan gembong narkoba."
"Tapi diperlakukan seperti penjahat yang sangat berbahaya," kata Nikita Mirzani.
"Saya yakin kebenaran tidak bisa dikalahkan," lanjutnya.

Lebih lanjut Nikita Mirzani merasa tidak pernah mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media sosialnya.
Menurut Nikita Mirzani, apa yang disampaikannya tersebut ditujukan untuk penegak hukum.
"Unggahan itu bukan untuk melakukan pencemaran nama baik terhadap Mahendra Dito, tapi para penegak hukum," kata Nikita Mirzani di ruang sidang.
Nikita Mirzani menyatakan, penegak hukum seharusnya bersikap adil dalam menangani perkara.
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Dijadikan Tahanan Rumah atau Kota, Tak Lagi di Rutan, Ajukan Permohonan
Sementara saat sidang digelar, puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Banten melakukan demo di depan PN Serang.