Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tengah Malam Bawa 2 Elpiji Picu Kecurigaan Polisi, Ternyata Pria Ini Baru Bobol Warung di Surabaya

Sepak terjang RAS (24) maling elpiji yang beraksi di sejumlah warung kopi, dua kecamatan Kota Surabaya, berhasil dihentikan oleh Tim Antibandit Polsek

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
RAS saat digelandang Anggota Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang RAS (24) maling elpiji yang beraksi di sejumlah warung kopi, di Kota Surabaya, berhasil dihentikan oleh Tim Antibandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya. 

Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan itu, ternyata sudah pernah menyatroni lima warung di dua Kecamatan Kota Surabaya. 

Lima lokasi warung sasarannya itu ada di kawasan Kecamatan Rungkut. Sedangkan, satu warung yang menjadi lokasi terakhir mencuri sebelum ditangkap, berlokasi di Jalan Jarak, Sawahan, Surabaya. 

Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Imam Mustolih mengatakan, pelaku menggunakan sebuah obeng untuk mencongkel pintu warung yang menjadi sasarannya. 

Setelah berhasil, tabung elpiji 3 kg atau melon tersebut, akan dijual ke tempat beberapa toko yang menjadi kenalan tersangka. 

Baca juga: Rumah Pegawai Dishub Kota Probolinggo Diobok-obok Maling, Motor Matic di Ruang Tamu Raib Digondol

Tersangka berhasil ditangkap setelah kedapatan membawa dua tabung elpiji hasil curian menggunakan motor Honda Supra Fit melintas di kawasan Jalan Raya Dinoyo, Tegalsari, Surabaya. 

"Modus operandi langsung melakukan mencongkel warung," ujarnya di Mapolsek Tegalsari, Kamis (24/11/2022). 

Berdasarkan catatan polisi. Tersangka merupakan residivis kasus penjambretan yang pernah ditangkap Anggota Polsek Wonokromo, pada tahun 2021.

"Residivis, kasus penjambretan ponsel tahun 2021, ditangkap di Polsek Wonokromo," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka RAS mengaku, nekat mencuri karena terdesak biaya kebutuhan sehari-hari. 

Apalagi saat ini pacarnya sedang hamil dengan usia kandungan tiga bulan, dan tahun depan didesak untuk segera melangsungkan pernikahan. 

"Iya buat kebutuhan sehari-hari, dan rencana menikah (kondisi pacar hamil 3 bulan)," ujarnya pada awak media di Ruang Aula Mapolsek Tegalsari. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved