Berita Viral
Akhirnya Panglima TNI Tegas soal Kasus Prada Indra? Keluarga Kuak Janji TNI, Ahli: Mirip Brigadir J
Jenderal Andika Perkasa sudah diserbu publik semenjak kasus kematian Prada Indra mencuat ramai di media sosial, keluarga kuak janji TNI.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Selain itu, Reza menuturkan jika kasus kematian misterius Prada Indra pun harus mendapatkan perhatian khusu dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Bahkan (investigasi ulang kasus Prada Indra) membutuhkan atensi langsung Panglima TNI," ucap dia.
Jika perlu, kata Reza, otopsi ulang jenazah korban patut dilakukan.
Namun, otopsi ulang harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan badan forensik guna mengetahui mekanisme terbaik.
Senada dengan Reza, mantan Kabais TNI Soleman B Ponto juga menilai perlunya penyelidikan hingga tuntas untuk kasus tewasnya Prada Indra.
"Iya betul sekali (perlu diusut tuntas)," kata Soleman saat dihubungi terpisah.

Menurut Soleman, kasus Prada Indra memang menarik perhatian karena jenazah tidak boleh dibuka dan harus langsung dimakamkan.
Sebab, dalam kondisi yang ideal seharusnya jenazah boleh sekali dilihat bersama karena kematiannya tidak wajar.
Namun, dikarenakan saat ini pihak TNI AU juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap almarhum, saat ini yang perlu dilakukan adalah menunggu hasil penyidikan dan interogasi.
"Karena dalam kasus ini sudah ada empat orang tersangka, maka kita hanya tunggu bagaimana di pengadilan. Seberapa jauh penuntut menggali kasus ini," ucap Soleman.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu 19 November 2022.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indian Gilang Buldansyah mengatakan Empat prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya terancam dipecat.
"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah melalui pesan singkat, Rabu 23 November 2022.
Adapun keempat tersangka itu berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Mereka telah diperiksa oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.