Berita Lumajang
Masih 4 Orang DPO, Kapolres Lumajang Minta Pelaku Pencurian Sapi Segera Serahkan Diri
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan meminta terduga kawanan pelaku pencurian sapi agar seger menyerahkan diri ke kepolisian
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Erwin
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan meminta terduga kawanan pelaku pencurian sapi agar seger menyerahkan diri ke kepolisian.
Putu menegaskan, pihaknya akan terus mengejar para pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
"Dari kronologis penangkapan sebelumnya, kami masih mencari 4 tersangka. Harapan saya teman-teman dari tersangka yang tertangkap ini menyerahkan diri saja. Daripada terus masuk daftar pencarian orang," pesan Dewa ketika dikonfirmasi.
Kata Dewa, kawanan maling sapi yang belum berhasil ditangkap tersebut berjumlah 4 orang.
Mereka biasanya mencuri sapi di sejumlah Kecamatan di Lumajang. Salah satunya Kecamatan Yosowilangun.
"Kami sedang memburu warya berinisial N (45) warga Kedungjajang, Celok (25) warga Klakag, NZ (30) warga Tempeh, terakhir U (31) juga warga Tempeh. Kelompok inilah yang kerap melakukan aksi pencurian sapi sebanyak 4 kali," beber Kapolres.
Baca juga: Tersangka Pencurian Sapi di Jember Ternyata Pernah Masuk Video Viral Kepergok Selingkuh di Warung
Sementara itu, terbaru Satreskrim Polres Lumajang menangkap pelaku pencurian sapi bernama Yusuf (30) warga Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Yusuf mencuri sapi dengan menggunakan mobil minibus. Sapi tersebut ia curi dari salah satu peternak di Yosowilangun, Lumajang