Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Detik-Detik Janda di Lumajang Disabet Celurit oleh Suami hingga Tewas, Korban Teriak-teriak

Pria berinisial R (35) tersangka pembunuhan istri sirinya, Dian Tri Sivia (24) janda dua anak di Lumajang membacok korban pakai celurit

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Tangkapan layar video amatir proses penangkapan tersangka pembunuhan janda dua anak di Lumajang 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Pria berinisial R (35) tersangka pembunuhan istri sirinya, Dian Tri Sivia (24) janda dua anak di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, membacok tubuh korban menggunakan celurit.

Detik-detik sabetan celurit itu dilakukan tersangka R berkali-kali ke tubuh korban, Dian Tri Sivia hingga membuatnya bersimbah darah, lalu kehabisan darah, dan menjemput ajalnya.

Momen tersangka menghabisi nyawa korbannya sempat direka adegan ulang oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus tersebut hingga menangkap pelaku yang buron selam 36 hari.

Reka adegan ulang tersebut ternyata sempat diabadikan oleh ponsel diduga milik warga yang menyaksikan momen reka adegan ulang pembunuhan tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).

Yakni, jalan area persawahan Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu (3/12/2022) pagi.

Momen tersebut diketahui terabadikan dalam video amatir berdurasi 1 menit 34 detik yang beredar di sebuah akun TikTok.

Jika diulas, tersangka tampak memakainya kemeja lengan pendek warna hitam dan bersarung warna biru tersebut, dalam keadaan pergelangan tangan kanannya terborgol, dan memegang sebilah celurit sepanjang sekitar 50 cm.

R tampak berbicara kepada beberapa orang berpakaian sipil yang tak lain adalah anggota kepolisian atau penyidik pemandu proses rekonstruksi adegan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Tangis Susi ART Ferdy Sambo sebelum Pembunuhan Brigadir J, sempat Bikin Status WA Cukup Tahu Aja

Di tengah pembicaraan itu, R beberapa kali memperagakan adegan demi adegan penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban, dengan peran pengganti seorang wanita berkerudung warna biru dongker.

Pada detik-detik awal video tersebut. R mengaku sempat menyabetkan celurit pada tubuh korban yang sedang berdiri di samping sebuah motor jenis bebek warna hitam, di jalan setapak pinggir persawahan tersebut.

"Saya bacok begini. Sampai jatuh. Kepala ke sini pak menghadap ke timur," ujar R, seraya mengarahkan model pemeran korban menggunakan tangan kanannya untuk menunjukkan posisi korban terkapar, dalam video TikTok yang dilihat TribunJatim.com

Kemudian, tersangka R memperagakan, posisi tubuh korban yang terkapar usai disabet celurit pada momen sabetan yang pertama.

"Posisi tidurnya begini," ujarnya seraya menelungkupkan badan ke tanah agak miring ke sisi kanan.

Melihat korban terkapar di tanah tak berdaya. Tersangka R mengaku, terus menerus menyabetkan celurit ke tubuh bagian atas korban. Seperti punggung sisi kiri dekat ketiak, dan dada sisi kanan korban.

Bahkan, R mengaku, dirinya menyabetkan celurit itu sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban, yang terus menerus bergerak ke segala arah untuk menghindari serangan sabetan celurit yang dilakukannya.

"Saya bacok. Satu kali pertama. Seingat saya tiga kali pak," tegas R, seraya menempelkan ujung celurit yang dipegangnya itu ke bahu sisi kiri dekat ketiak tubuh korban yang diperagakan model rekonstruksi.

"Kemudian, dia pakai tangan kanan. Iya mutar," tambah R, yang terus memperagakan adegan penyerangan seraya menempelkan kembali ujung celurit kerah dada sisi kanan korban yang telah menghadap ke sisi barat itu.

Selah menyadari korbannya mulai tak berdaya. Tersangka R mengatakan, dirinya membiarkan begitu saja korban yang terkapar meminta bantuan dengan cara berteriak-teriak.

"Saya tinggal. Iya teriak-teriak waktu saya bacok," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Bintoro mengatakan, tersangka menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk melukai korbannya.

Kemudian, tersangka menyabetkan celurit tersebut kepada tubuh korban berkali-kali, hingga korban terkapar tak sadarkan diri. Dan tersangka kabur.

Namun, Trie Sis belum merinci berapa kali jumlah pasti sabetan celurit penghabisan itu menandaskan nyawa korban di tempat tersebut. Termasuk, dari mana asal celurit milik tersangka yang digunakan melukai korban. Mengingat proses penyidikan masih terus dilakukan.

"Iya berkali-kali," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (3/12/2022).

Sebelumnya, tersangka adalah seorang pria berinisial R (35) warga Dusun Karangloh, Gedangmas, Randuagung, Lumajang. Ia merupakan, suami siri korban.

Pria berperawakan ceking tersebut, ditangkap saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, kawasan Kabupaten Sampang, pada Jumat (2/12/2022) malam.

Informasinya, R telah berencana melanjutkan pelariannya ke Negeri Jiran, Malaysia, seandainya hingga saat ini dirinya belum dibekuk oleh petugas.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di kediaman kerabatnya, yang berlokasi di salah satu kawasan, Kabupaten Sampang, Jatim.

Saat dilakukan penangkapan. Tersangka sedang beristirahat; tidur, di salah satu kamar dalam rumah kerabatnya.

Tersangka yang saat itu, memakai kaus berkerah lengan pendekatan warna hitam, bersarung warna biru tersebut, akhirnya dibawa oleh petugas untuk diminta keterangan di Gedung Mapolda Jatim, Surabaya, pada Sabtu (3/12/2022) dini hari.

Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Dan, ungkap Lintar, hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka akan disampaikan kepada publik, dalam waktu dekat.

"Iya InsyaAllah benar (tersangka ditangkap), di luar Kabupaten Lumajang (lokasi penangkapan). Kami masih mintai keterangan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (3/12/2022).

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, tersangka R merupakan suami siri dari korban yang berstatus sebagai janda dengan dua anak. Sedangkan, R sebenarnya, telah berkeluarga atau memiliki seseorang istri.

Sosok R, suami siri korban yang menjadi tersangka pembunuhan korban telah dicurigai oleh pihak anggota keluarga korban.

Kecurigaan tersebut diungkap oleh ibunda korban Mujiati, setelah insiden penemuan mayat korban di jalan area persawahan Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (28/10/2022) silam.

Dikutip dari Kompas.com, Ibunda korban, Mujiati menceritakan, putrinya itu merupakan seorang janda yang memiliki dua anak yakni seorang bocah laki-laki yang masih bersekolah kelas 1 SD, dan seorang bocah perempuan yang masih berusia tiga tahun.

Sekitar enam bulan yang lalu, Vita dinikahi secara siri oleh seorang laki-laki beristri bernama Rival.

Namun, selama menikah siri itu hubungan asmara putrinya dan Rival tidak harmonis.

Sebab, istri pertama Rival sering datang ke rumah untuk melabrak Vita.

"Istri tuanya sering ke sini, melabrak sambil marah-marah ke anak saya," kata dia, Minggu (6/11/2022).

Mujiati mengaku tidak mengetahui penyebab di sekujur tubuh putrinya tersebut terdapat luka bacok.

Kendati demikian, pada hari sebelum Vita ditemukan tewas, Rival telah mendatangi rumahnya dua kali pada Kamis (27/10/2022).

Pertama, Rival datang pada pukul 20.00 WIB untuk menanyakan keberadaan Vita.

"Saya jawab Vita keluar ke Ranulogong sama temannya. Lalu dia ke sana (Ranulogong) cari Vita tapi tidak ketemu," cerita dia.

Kedua, Rival kembali mengunjungi rumahnya pada pukul 22.00 WIB untuk meluapkan emosi karena tidak menemukan korban.

Bahkan, Rival sempat mengeluarkan kata-kata sadis dengan nada ancaman kepada Mujiati.

"Dia datang kesini marah dan bilang mau memecahkan kepala Vita jika tidak segera menemuinya," ucap dia.

Setelah itu, Rival meninggalkan rumah korban.

Keesokan paginya, Mujiati tak mengira menemukan anaknya dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Atas kejadian itu, Mujiati pun mencurigai Rival adalah pelaku pembunuhan putrinya.

Dia berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Pengennya pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum setimpal, darah harus dibayar darah," harap dia.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved