Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Harusnya Bebas? Pengacara Sorot Pasal Pencemaran Nama Baik, 'Menyuarakan Kebenaran'

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bacmid, Nikita sekapat dengan penghapusan pasal pencemaran nama baik itu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Saat ditahan, Nikita Mirzani sempat meronta-ronta. Kini berharap bebas. 

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani berharap dirinya akan dibebaskan dari penjara.

Hal itu disampaikan oleh pengacaranya.

Diketahui, Nikita Mirzani disebut bakal diuntungkan jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menghapus pasal pencemaran nama baik di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bacmid, Nikita Mirzani sekapat dengan penghapusan pasal pencemaran nama baik itu.

Baca juga: Nikita Mirzani Ramai Dapat Dukungan Publik saat Jalani Sidang, Fitri Salhuteru Sebut Nyai Dicintai

Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Curigai Gaya Hedon Denise Chariesta, Si Mantan Simpanan Kini Butuh Duit: Kurang

Fahmi Bachmid mengatakan, seharusnya kliennya dibebaskan dari hukuman penjara jika pasal pencemaran nama baik dihapuskan.

Lanjutnya, peghapusan pasal ini bertujuan agar tidak lagi terjadi kasus seperti Nikita Mirzani yang dipidanakan karena lantang bersuara.

"Terlepas undang-undang ini sudah diusahakan atau tidak, tapi sudah menjadi keputusan pemerintah kalau pencemaran nama baik harus dihapuskan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyuarakan kebenaran.

Seharusnya Niki dibebaskan karena pemerintah menyatakan bahwa dihapuskan,” kata Fahmi Bachmid kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (4/12/2022).

Baca juga: Pesan Khusus Azka ke Nikita Mirzani yang Dipenjara, Sebut Ibu Terbaik, Ami Lagi Syuting Cari Duit

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara oleh Dito Mahendra dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

Kasus Nikita Mirzani kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Serang Kota.

Melalui penghapusan pasal pencemaran nama baik, Fahmi Bachmid berharap ke depannya kebebasan berpendapat tidak lagi bisa dijerat dengan pasal penemaran nama baik. 

“Agar tidak adalagi, orang yang mengeritik seperti Nikita itu dianggap sebagai pencemaran nama baik.”

“Karena itu kebebasan demokrasi dalam menyampaikan pendapat,” lanjutnya.

Nikita Mirzani saat ini menghadapi persidangan kasusnya melawan Dito Mahendra
Nikita Mirzani saat ini menghadapi persidangan kasusnya melawan Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_179, YouTube/Trans TV Official)

Baca juga: Akhirnya Nikita Mirzani Bisa Bebas? Sahabat Bahas Kabar Baik, Sebut Negara Turun Tangan: Keluarkan

Sementara itu, menghadapi serangkaian proses hukum, sudah barang tentu Nikita Mirzani tak bisa beraktivitas seperti biasanya.

Tak heran jika banyak pekerjaan yang tak bisa ia lakukan, yang tentunya berpengaruh pada penghasilannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved