Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bangkalan Diterbangkan ke Jakarta, Istri Ra Latif Terus Menangis

Usai menjalani pemeriksaan meminjam tempat di Mapolda Jatim, KPK akhirnya membawa Bupati Ra Latif dan 5 Kepala OPD tersangka kasus korupsi di Bangkala

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI CAPTION: Ra Latif saat di Mapolda Jatim dan a
Ra Latif saat di Mapolda Jatim dan akan dibawa ke Jakarta. Usai Diperiksa KPK, Bupati Bangkalan Diterbangkan ke Jakarta, Istri Ra Latif Terus Menangis 

"Terbang jam 8. Langsung proses," pungkasnya. 

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, penyidik KPK menyediakan tiga unit mobil jenis SUV untuk membawa enam orang tersangka tersebut. 

Mereka dibawa menggunakan tiga kendaraan tersebut sekitar pukul 17.45 WIB, menuju ke Bandar Udara Juanda Surabaya, dan akan dijadwalkan mengikuti penerbangan pada pukul 20.00 WIB. 

Sekadar diketahui, dikutip dari TribunMadura.com, ramai kabar Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), Rabu (7/212/2022) sore ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Informasi yang diterima menyebutkan, Bupati Ra Latif bersama kelima Kepala OPD itu awalnya menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim

Kelima Kepala OPD itu yakni Kepala Dinas PUPR, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mustakim, Kepala BKPSDA, Agus Eka Leande, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili.

“Iya, iya, benar,” ungkap salah seorang ASN yang berada di Pendapa Agung Bangkalan

Informasi bahwa Bupati Ra Latif bersama lima Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan dibawa ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim dibenarkan salah seorang ASN yang ngantor di Pemkab Bangkalan.

“Memang yang jelas 5 orang itu tadi siang ke Polda. Informasinya agenda pemeriksaan hari ini di Polda dan setelah itu semua terbang ke Jakarta, termasuk Pak Bupati,” tuturnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Ra Latif bersama kelima Kepala OPD melalui pernyataan KPK, Alexander Marwata atas dugaan perkara suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hal itu disampaikan Alex saat mendampingi Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK dalam kesempatan berkenalan dengan awak media di Ruang Media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan bahwa pihak KPK hari ini memang ada agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap semua yang dilakukan di Polda Jatim.

“Yang saya monitor hari ini pada diperiksa semua oleh KPK di Polda. Namun saya tidak tahu pasti, kan bukan saya yang menangkap,” singkat Wiwit melalui pesan singkat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved