Berita Madura
Tukang Kayu Asal Madura Ditangkap Polisi di Desa Kombang Talango, Narkoba Jadi Sebab
Seorang tukang kayu bernama Tola' ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Madura pada hari Kamis (8/12/2022) pukul 21.00 WIB.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Seorang tukang kayu bernama Tola' ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Madura pada hari Kamis (8/12/2022) pukul 21.00 WIB.
Laki-laki berusia 55 Tahun ini tangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu asal Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan bahwa laki-laki bernama Tola' yang sehari-harinya sebagai tukang kayu itu ditangkap tepatnya di pinggir jalan Dusun Gelisek Desa Kombang, Kecamatan Talango.
"Terlapor bernama Tola' ini ditangkap di tempat kejadian pinggir jalan Dusun Gelisek Desa Kombang, Kecamatan Talango," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Jumat (9/12/2022).
Dari tangan terlapor ini katanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,40 gram.
Selain itu, ada satu bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12, sobekan plastik warna putih, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Vario Techno 125 FI warna orange, Nopol : M 4622 TL.
Akibat perbuatannya, terlapor dikenakan pengetrapan pasal narkotika Golongan I Jenis Sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca juga: Dua Polisi di Jember Jadi Pengguna Narkoba, Kasat Narkoba Buka Suara: Jangan Khawatir
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com