Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Fakta Baru Terungkap, Siswi SMP Korban Cabul di Gresik Diimingi Uang oleh Tersangka

Sungguh bejat perbuatan SG, pria berusia 54 tahun itu tega menodai N yang masih duduk di bangku SMP.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
SG pelaku pencabulan saat diamankan di Satreskrim Polres Gresik. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Sungguh bejat perbuatan SG, pria berusia 54 tahun itu tega menodai N yang masih duduk di bangku SMP.

Pria berperawakan besar itu nekat menyetubuhi korban di dalam kamar dengan memberi uang Rp 25 ribu.

SG adalah tersangka tindak pidana persetubuhan anak dengan anak pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Perundang-Undangan Pengganti Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 menjadi Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pria paruhbaya ini adalah warga Randuagung, Kebomas, Gresik. Predator anak ini sedang ditahan di rutan Mapolres Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdan mengatakan, korban diimingi uang terlebih dahulu,

“Korban di imingi uang Rp 25 ribu, makanya mau diajak gitu. jadi masuknya persetubuhan anak dibawah umur. bukan pemerkosaan. karena ada bujuk rayunya. tidak ada unsur pengancaman dan kekerasan,” kata Aldhino, Kamis (15/12/2022).

Diketahui, perbuatan bejat itu dilakukan pada Sabtu tanggal 10 Desember 2022 lalu. Sekitar pukul 20:00. Saat itu kedua orang tua korban sedang keluar untuk membeli kado bayi.

Korban N berada di rumah bersama adiknya berinisial B. Tiba-tiba SG datang ke rumah dan memberikan uang kepada B untuk membeli bakso.

"Ketika adik korban atau B pergi, korban langsung diseret ke dalam kamar, dan di setubuhi. Setelah beberapa saat. B datang dan memergoki kejadian tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldino Prima Wirdan, Rabu (14/12/2022).

SG bingung bukan main, dia kepergok adik korban yang datang masuk ke dalam rumah sambil menenteng bakso. SG panik dan langsung ke luar kamar. Meninggalkan N yang mengalami trauma berat.

"S pergi dan sempat memberi uang kepada B agar tutup mulut. Tak berselang lama orang tua korban datang lantas menanyai hal tersebut. Keesokan harinya orang tua Korban melakukan pelaporan pada polisi," terangnya.

Perbuatan bejat SG membuat warga setempat geram.

Pria paruhbaya itu nyaris dijadikan samsak hidup oleh warga setempat. Polisi langsung mengamankan SG dari amuk warga.

Penangkapan SG dipimpin langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza.

SG langsung di bawa ke Mapolres Gresik untuk di proses lebih lanjut.

Baca juga: Mas Bechi, Anak Kiai Jombang Terdakwa Pencabulan Santriwati Divonis, Istrinya Ngotot, Teriak-teriak


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved