KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Mantan Kades di Sampang Dikabarkan Dijemput Paksa KPK, Buntut Kasus Wakil Ketua DPRD Jatim?
Santer kabar mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Santer kabar mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang berhasil dihimpun TribunMadura.com, mantan Kades berinisial H itu dijemput paksa KPK di kediaman pada (14/12/2022) malam.
"H diamankan KPK sekitar 24.00 WIB di rumahnya Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang," kata seorang pria yang enggan disebutkan namanya, Kamis (16/12/2022).
Menurutnya, santer kabar penangkapan terhadap H ada kaitannya dengan kasus Wakil Ketua DPRD Jatim yang terjaring OTT KPK.
"Informasi yang beredar, ipar dari H mengantarkan uang ke anggota DPRD Jatim itu ke sebuah tempat, kemudian terkena OTT," terangnya.
"Setelah itu baru mantan Kades H yang diamankan," imbuhnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT KPK, Ali Fikri: Ada 4 Orang yang Ditangkap
Sementara saat dikonfirmasi, Pj Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Suhartini mengaku tidak mengetahui kabar tersebut, mengingat dirinya tengah berada di luar kota untuk menjalankan kegiatan.
"Tidak tahu mas, saya sedang ada di Surabaya, masih ada kegiatan," katanya.
Begitupun Camat Robatal Sunarto juga tidak mengetahui atas penangkapan mantan Kades Robatal H.
"Belum tahu tentang penangkapan itu karena pagi ini ada acara di Pendopo Sampang," singkatnya.