Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kerjaan Yessy di Tangan Bu Kades, Imbas Malu setelah Viral Kuak Aib Batal Nikah, Gaji Disebut

Nasib Yessy ke depannya berada di tangan kepala desa atau Kades. Hal itu terungkap saat anggota DPR RI, Dedi Mulyadi bertem si pimpinan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TikTok via TribunMedan
Sosok yang Yessy yang viral karena batal nikah dengan Ryan Dono. Terkuak nasib pekerjaannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Pekerjaan Yessy di kantor desa terbengkalai setelah gadis yang viral karena batal nikah itu bolos kerja.

Kini, nasib hidup Yessy ke depannya berada di tangan kepala desa atau Kades.

Hal itu terungkap saat anggota DPR RI, Dedi Mulyadi bertemu dengan Kepala Desa pimpinan Yessy.

Disebut pula gaji yang diterima Yessy selama ini.


Awalnya, Dedi Mulyadi tanya berapa lama Yessy bolos kerja.

" Nah sekarang sudah berapa hari Yessy nggak masuk kerja," tanya Dedi Mulyadi ke Bu Kades, dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel via TribunSumsel ( grup TribunJatim.com ), Kamis (15/12/2022).

Bu Kades pun menjawab jika Yessy sudah tidak masuk kerja lagi semenjak mengurus pernikahan Ryan Dono.

"Udah lama sebetulnya, sejak ngurus surat nikah sudah tidak masuk," terangnya

"Sudah nggak masuk, cuti?," tanya Dedi Mulyadi lagi.

"Enggak memang ndak masuk," jawab bu kades kembali.

Baca juga: Alasan Ibunda Biarkan Yessy Bangun Siang Hidup Berantakan, Tak Malu, Dedi Mulyadi: Nanti Sulit Jodoh

Dedi Mulyadi lantas menanyakan apakah Yessy bisa masuk kerja kembali.

"Terus boleh masuk kerja lagi nggak," tanya Kang Dedi Mulyadi.

Bu Kades pun menjelaskan saat ini dirinya kerap ditanya warga soal Yessy tak masuk kerja

"Banyak orang tanya gitu, bagaimana bu kades anak buah seperti itu, kan kepala desa harus menurut peraturan, harus diberi SP 1 , SP 2 dan SP3, tapi saya masih ada pertimbangan, " terangngya.

"Sudah kasih teguran belum?," tanya Dedi Mulyadi lagi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved