Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikmir Tak Peduli Jika Dito Mahendra Mangkir Sidang Lagi, Sebut Musuh Takut: Mungkin Dia Meninggal

Saat ditanya terkait kehadiran Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengaku ogah ambil pusing.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Warta Kota/Ikhwana - ISTIMEWA
Nikita Mirzani bak ogah peduli Dito Mahendra mangkir lagi 

"Tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," tegas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (15/12/2022). 

Akibat saksi yang dipanggil tak datang, sidang pun kembali ditunda dan dijawdalkan majelis hakim pada Senin (19/12/2022).

Ia berharap Dito Mahendra hadir sehingga kasus yang menjeratnya segera selesai disidangkan. 

"Terakhir panggilan hari Senin semoga dapat hadir, semoga cepet selesai masalahnya," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani bahkan sempat menangis lantaran dirinya kesal dengan sikap Dito Mahendra yang kerap tak hadir dalam sidang. 

"Kesel aja gitu, maksudnya dia yang berani laporin tapi dia enggak datang-datang, tujuannya apa?"

"Kalau untuk memenjarakan Niki ya udah berhasil kan, terus apa lagi?," pungkas Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani kecewa Dito Mahendra tak hadiri sidang
Nikita Mirzani kecewa Dito Mahendra kembali tak hadiri sidang (YouTube/Intens Investigasi)

Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 311 KUHP.

Unggahan Nikita Mirzani tentang Dito Mahendra membuat kekasih artis Nindy Ayunda tersebut mengalami kerugian hingga Rp17,5 juta karena gagal melakukan transaksi jual beli sepatu Hermes.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved