Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nyamar Jadi Wanita di MiChat, Pemuda Tipu 50 Pria Hidung Belang Lewat VCS, Peras hingga Rp500 Juta

Pemuda nyamar jadi wanita di MiChat tipu 50 pria hidung belang lewat VCS, peras korban hingga bisa raup Rp500 juta.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jambi - Tribun Medan
Ilustrasi video call mesum (VSC) 

Kini pelaku mendekam di Mapolresta Tangerang. Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo 27 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Ilustrasi video call mesum
Ilustrasi video call mesum (VCS) (via Tribun Jambi)

Sementara itu di Surabaya, seorang pria menjadi korban dikeroyok tiga orang waria yang open booking layanan seks melalui MiChat.

Awalnya korban ED (32) tengah iseng membuka aplikasi MiChat dan memilih jasa layanan seks yang pas untuknya.

Sampai kemudian, tawaran diberikan oleh seorang pelaku bernama Asep alias Tania (24), warga Bandar Lampung yang sedang kos di Surabaya.

Kepada korban, Asep alias Tania mengaku sebagai perempuan.

Ia menawarkan jasa seks sekali main dengan harga Rp1,5 juta yang sudah termasuk hotel.

"Tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Genteng," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Senin (29/3/2021).

Setelah bersepakat, korban kemudian datang ke hotel tersebut dan menemui tersangka.

Di dalam kamar, tersangka sengaja membuat lampu remang agar tak mudah diketahui jika dirinya ternyata waria.

Korban yang curiga akhirnya mendesak tersangka.

Sontak ia kaget setelah tahu jika calon pelayan seksnya tersebut adalah seorang pria yang menyerupai wanita.

Dua dari tiga waria yang menjadi tersangka pengeroyokan di Surabaya, Senin (29/3/2021).
Dua dari tiga waria yang menjadi tersangka pengeroyokan di Surabaya, Senin (29/3/2021). (Istimewa/Polres Genteng)

"Korban kemudian komplain dan tidak mau meneruskan transaksi itu. Namun tersangka malah marah," terangnya.

Alhasil tersangka Asep alias Tania kemudian mengancam korban dan meminta uang bayaran yang sudah disepakati.

Karena tak mau memberikan uang, tersangka lalu menelepon dua teman waria lainnya yang kebetulan juga berada di lokasi hotel tersebut.

Mereka adalah Doni alias Natasya (23) warga Bandar Lampung, dan M Alfandi alias Maudy (27) warga Bone, Sulawesi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved