Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Gangguan Jiwa, Penyakit yang Diduga Dialami Gus Samsudin, Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Inilah arti kata gangguan jiwa, penyakit yang diduga dialami oleh Gus Samsudin. Ketahui juga gejala dan penyebabnya sejak dini.

Editor: Elma Gloria Stevani
YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB
Gus Samsudin, dikabarkan menjadi gila, setelah beredar sebuah video di media sosial Instagram.  

TRIBUNJATIM.COM - Gus Samsudin, dikabarkan menjadi gila, setelah beredar sebuah video di media sosial Instagram. 

Video yang menyebut Gus Samsudin menjadi gila atau gangguan jiwa, diunggah oleh akun @ajal.id.

Dalam video tersebut, terlihat Gus Samsudin telanjang dada sambil tidur-tidur di tanah.

Kemudian Gus Samsudin juga terlihat marah tergadap salah seorang santrinya. 

Bahkan Gus Samsudin nampak menampar salah seorang yang diduga muridnya.

“Harusnya dibawa ke rumah sakit jiwa bahaya itu santrinya kasihan,” tulis pengunggah, seperti yang dilihat pada Sabtu (17/12/2022).

Lantas apa arti kata gangguan jiwa ?

Pengertian gangguan mental atau jiwa acap kali diabaikan oleh masyarakat luas.

Di Indonesia, penderita gangguan mental kerap diidentikkan dengan disebut sakit jiwa atau orang gila.

Tak sedikit dari mereka yang juga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari masyarakat pada umumnya.

Bahkan, parahnya ada yang sampai memasung orang dengan gangguan mental karena dianggap orang gila.

Padahal para penderita bisa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu semakin banyak orang yang menganggap dirinya menderita mental illness atau gangguan jiwa.

Menariknya, banyak dari mereka yang mendapat diagnosa bukan dari dokter atau ahli.

Gus Samsudin, dikabarkan menjadi gila, setelah beredar sebuah video di media sosial Instagram. 
Gus Samsudin, dikabarkan menjadi gila, setelah beredar sebuah video di media sosial Instagram.  (YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB)

Melainkan dengan mendiagnosa dirinya sendiri.

Untuk itu, ada baiknya masyarakat memahami dengan benar pengertian gangguan mental atau jiwa.

Agar nantinya tidak lagi melakukan diagnosa mandiri atau bisa menempatkan diri dengan baik untuk tidak mencemooh penderita. 

Adapun Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan istilah untuk orang yang mengalami gangguan kesehatan mental.

Sehingga individu tersebut dapat menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.

Dikutip dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, kondisi kejiwaan seseorang dibagi menjadi dua yakni Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna.

Serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Sementara ODMK adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.

Gangguan jiwa berat adalah gangguan jiwa yang ditandai oleh terganggunya kemampuan menilai realitas atau tilikan (insight) yang buruk.

Gejala Gangguan Jiwa

Gejala yang dialami orang dengan gangguan jiwa, di antaranya:

- Halusinasi;

- Ilusi;

- Waham (suatu keyakinan yang tidak rasional/tidak masuk akal);

- Gangguan proses pikir;

- Gangguan kemampuan berpikir;

- Tingkah laku aneh.

Penyebab Gangguan Jiwa

Pada umumnya orang awam beranggapan bahwa gangguan jiwa disebabkan oleh santet atau diguna–guna atau kekuatan supranatural.

Akan tetapi, sesungguhnya gangguan jiwa disebabkan oleh banyak faktor yang berinteraksi satu sama lain.

Berikut ini penyebab seseorang mengalami gangguan jiwa, dikutip dari makalah Mengenal Gejala dan Penyebab Gangguan Jiwa oleh Suryani SKp., MHSc., PhD.:

- Biologis;

- Psikoedukasi;

- Pemahaman dan keyakinan agama kurang;

- Koping tidak konstruktif;

- Stressor psikososial;

- Pengalaman traumatis.

Upaya atau Kegiatan Program Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa

1. Advokasi dan Sosialisasi kepasda Gubernur/Bupati/Wali Kota, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk membuat kebijakan yang memihak kepada upaya peningkatan Kesehatan Jiwa Masyarakat.

2. Mengoptimalkan peran Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dalam upaya kesehatan jiwa.

3. Meningkatkan cakupan dan pelayanan kesehatan jiwa di pelayanan kesehatan.

4. Membangun kemitraan yang efektif dengan lintas program/sektor, organisasi profesi, swasta dan LSM dengan membentuk Tim Pengawas-Kesehatan Jiwa Masyarakat di provinsi dan kabupaten/kota.

5. Mendorong pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam upaya kesehatan jiwa.

6. Mengembangkan sistem informasi kesehatan jiwa melalui berbagai surveri dn penelitian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Jatim dan arti kata lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved