KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Buntut Panjang Kasus Sahat Tua Simanjuntak, Dua Hari Penyidik KPK Obok-Obok Gedung DPRD Jatim
Selama dua hari terakhir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok gedung DPRD Jatim
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selama dua hari terakhir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Kota Surabaya.
Pemeriksaan ini diduga merupakan pengembangan setelah pekan lalu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terjaring OTT atas dugaan suap pengurusan dana hibah.
Dari informasi yang berkembang, penggeledahan tertutup ini dilakukan hampir menyeluruh di ruangan yang ada di DPRD Jatim.
Baik ruang pimpinan, fraksi, komisi hingga sejumlah ruang pribadi anggota. Belum diketahui pasti hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK mulai Senin (19/12/2022) hingga Selasa (20/12/2022) ini.
Begitu juga belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Jatim berupa tanggapan atas kasus yang menjerat Sahat. Termasuk KPK yang selama dua hari terakhir melakukan penggeledahan di gedung dewan.
Di saat penggeledahan oleh penyidik KPK, anggota dewan tengah agenda Bimtek di luar kota.
Anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi mengaku menghormati upaya KPK tersebut.
Sebab, ini merupakan tindaklanjut setelah sebelumnya juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan pasca OTT Sahat.
"Kita hormati semua proses ini karena memang KPK punya wewenang melakukan itu untuk mengungkap dan mengembangkan kasus OTT beberapa hari lalu," kata Mathur via pesan singkat, Selasa (20/12/2022).
Anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut mengaku juga mendapat informasi mengenai sejumlah ruangan yang digeledah oleh penyidik KPK selama berada di gedung dewan. Mulai dari ruangan pimpinan hingga fraksi.
"Semoga proses ini tidak mengganggu agenda-agenda kantor DPRD menjelang akhir tahun ini," ucap politisi dapil Madura ini.
Proses penggeledahan ini dilakukan tertutup. Sama seperti pada Senin (19/12/2022) kemarin.
Jurnalis tidak diperkenankan memasuki lantai atas gedung dewan.
Namun, sejumlah penyidik sempat terpantau menggeledah dua mobil di parkiran gedung dewan. Pertama adalah mobil mewah Toyota Vellfire bernopol L 9. Mobil ini diketahui merupakan kendaraan yang biasa dipakai Sahat.
Sementara kedua adalah mobil Innova yang ditengarai merupakan kendaraan Rusdi staf ahli Sahat yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejak KPK melakukan OTT pekan lalu, dua mobil ini memang masih terparkir rapi di gedung dewan.
Mobil Sahat berada di basement parkir sisi barat yang biasa ditempati mobil pimpinan DPRD. Sedangkan mobil Rusdi semula terparkir dekat gerbang keluar DPRD lalu dipindahkan ke basement berjejer dengan mobil Sahat.
Dua mobil ini yang nampak diobok-obok oleh penyidik berompi KPK. Sekilas mereka terpantau memeriksa barang-barang yang berada di mobil Sahat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com
Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya. Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT.
Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.
Baca juga: Kembali Obok-obok DPRD Jatim, Penyidik KPK Geledah Mobil Sahat dan Staf Ahli, Fraksi Juga Disasar
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com