Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Bantah Ngamuk di Ruang Sidang, Akui Mikrofon dan Map Jatuh Terlempar: Kesenggol

Nikita Mirzani ngamuk saat mau dibawa ke luar ruang sidang oleh polwan dan tim kejaksaan.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Nikita Mirzani didampingi Fitri Salhuteru dan Fahmi Bachmid usai aksi lempar mikrofon dan map berkas setelah sidang 

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani yang mengamuk di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022), menjadi sorotan publik.

Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, Nikita Mirzani hendak dibawa ke luar ruang sidang oleh polwan dan tim kejaksaan.

Namun Nikita Mirzani tampak menjatuhkan mikrofon yang ada di depannya saat mau dibawa keluar ruang sidang.

Dia juga mengambili map berkas hasil pemeriksaan medis dan permohonan penangguhannya di meja majelis hakim.

Lalu Nikita Mirzani melempar berkas tersebut ke arah lantai meja sebelah kanan bagian pengacaranya duduk.

Baca juga: Nikita Mirzani Banting hingga Lempar Berkas, Geram Lihat Ulah Dito Mahendra, Hakim Bertindak: Paksa

Saat diwawancarai wartawan mengenai tindakannya tersebut, Nikita Mirzani mengaku mikrofon itu jatuh karena kesenggol.

"Enggak ngamuk, itu kesenggol," kata Nikita Mirzani, dikutip dari tayangan di kanal YouTube MOP Channel, Senin (19/12/2022).

"Kecewa pasti karena emang ini emang maunya Dito selalu menunda-nunda supaya saya lama di dalam penjara."

"Tapi tidak ada masalah," imbuhnya.

Nikita Mirzani menunggu hadirnya Dito Mahendra dalam persidangannya.

Menurut Nikita Mirzani, majelis hakim sudah menjanjikan bahwa Dito Mahendra akan dijemput untuk datang pada sidang selanjutnya di Kamis (29/12/2022).

Selain itu Nikita Mirzani mengaku juga dipersulit oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat minta izin untuk berobat di luar rutan atas penyakit pengapuran tulang belakang yang dideritanya.

Bahkan Nikita Mirzani sempat emosi kepada jaksa karena ia terus dituding pura-pura sakit.

"Mungkin harus lumpuh dulu kali (baru diberi izin keluar untuk berobat)," tutur Nikita Mirzani.

Hal serupa juga diungkap kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Ia membantah kliennya melempar map ke bawah.

"Saya di situ enggak ada (lempar-lempar map di ruang sidang)."

"Map pengobatan itu diserahkan ke tim saya. Enggak ada (lempar map)," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi Kompas.com pada Senin (19/12/2022).

Fahmi Bachmid membantah Nikita Mirzani menjatuhi mikrofon di ruang sidang.

Kata Fahmi Bachmid, hal itu adalah tindakan yang tidak disengaja Nikita Mirzani.

"Enggak ada (ngebanting mikrofon). Mungkin saat mau dipinggirin lepas dari tangannya gitu," ucap Fahmi Bachmid.

Baca juga: Tangis Nikita Mirzani di Persidangan, Kesal Dito Mahendra Mangkir Terus Tak Hadir: Jangan Pengecut

Lebih lanjut Fahmi Bachmid kecewa karena Dito Mahendra bolak-balik tak hadir di sidang pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani sebagai terdakwa.

Adapun kehadiran Dito Mahendra sebagai saksi pelapor.

Ia berharap Dito Mahendra bisa dihadiri di persidangan.

Sebab sudah tiga kali Dito Mahendra tidak hadir di persidangan.

"Ya harapannya semoga Dito didatangkan karena ngapain perkara ini disidangkan lagi."

"Ini kan pelecehan terhadap institusi ini. Masa lembaga pengadilan dibuat main-main kayak gini," ujar Fahmi Bachmid.

"Ini pelajaran buat jaksa jangan asal P21 karena blunder semua. Jadinya bikin susah," tutur Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani kembali membuat heboh saat dia mengamuk di ruang sidang
Nikita Mirzani kembali membuat heboh saat dia mengamuk di ruang sidang (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Sementara itu Pihak Pengadilan Negeri Serang mengingatkan Nikita Mirzani untuk menjaga perilaku dan sikap selama persidangan maupun usai persidangan.

Aksi Nikita Mirzani menjatuhkan mikrofon dan melempar map tersebut diimbau jangan sampai terulang kembali karena dapat merugikan dirinya sendiri.

"Saya mengimbau kepada terdakwa terutama penasehat hukumnya untuk selalu mengingatkan."

"Karena penasehat hukum itu bukan hanya bertugas sebagai memberi nasehat hukum."

"Tapi juga memberikan nasihat perilaku, terutama perilaku yang terjadi selama proses persidangan."

"Karena apa, jangan sampai hal-hal ini terulang dan dapat merugikan terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama, kepada wartawan pada Senin (19/12/2022).

Baca juga: Perubahan Tubuh Nikita Mirzani Setelah Dipenjara Kian Jelas, Penyakit Makin Parah? Arkana Menangis

Meski begitu, Uli memaklumi kondisi terdakwa saat itu.

Sebab sidang yang sudah berjalan tujuh kali terus ditunda karena saksi dari JPU tak kunjung hadir.

Apalagi saat permohonan pengalihan penahanan rutan ke kota belum dikabulkan hakim.

"JPU tidak bisa dihadirkan luapan emosi memuncak, apalagi permohonan penangguhan penahanannya ditolak oleh hakim," tuturnya.

"Itu yang membuat rasa kecewa yang dalam kemudian diluapkan," terang Uli.

Sebelumnya, sidang kembali ditunda karena Dito Mahendra masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah.

Dito Mahendra masih sakit demam berdarah sejak 11 Desember 2022 lalu dan hingga kini masih dirawat.

Berita Nikita Mirzani lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved