Berita Entertainment
Nikita Mirzani Diperingatkan soal Sikap di Ruang Sidang, Nikmir Sumpahi Dito Mahendra: Dicabut Nyawa
Nikita Mirzani berani menyumpahi Dito Mahendra, pelapornya yang lagi-lagi mangkir dari sidang. Nikmir diingatkan soal sikapnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Nikita dapat peringatan soal perilaku di ruang sidang.
Itu terkait momen ia terlihat menjatuhkan mikrofon hingga melempar berkas.
Di sisi lain, Nikita berani menyumpahi Dito Mahendra, pelapornya yang lagi-lagi mangkir dari sidang.
Nikita Mirzani saat itu mengungkap alasannya memakai baju hitam.
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, pihak Pengadilan Negeri Serang ingatkan Nikita jaga sikap selama persidangan maupun usai persidangan.
Aksi emosional Nikita menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisikan berkas hasil pemeriksaan kesehatan seusai persidangan itu jangan sampai terulang kembali sehingga dapat merugikan dirinya sendiri.
"Saya mengimbau kepada terdakwa terutama penasehat hukumnya untuk selalu mengingatkan. Karena penasehat hukum itu bukan hanya bertugas sebagai memberi nasehat hukum, tapi juga memberikan nasehat perilaku, terutama perilaku yang terjadi selama proses persidangan. Karena apa, jangan sampai hal-hal ini terulang dan dapat merugikan terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Meski begitu, Uli memaklumi kondisi terdakwa saat itu.
Baca juga: Nikita Mirzani Banting hingga Lempar Berkas, Geram Lihat Ulah Dito Mahendra, Hakim Bertindak: Paksa
Sebab, sidang yang sudah berjalan 7 kali terus ditunda karena saksi dari JPU tak kunjung hadir.
Apalagi, saat permohonan pengalihan penahanan rutan ke kota belum dikabulkan hakim.
"JPU tidak bisa dihadirkan luapan emosi memuncak, apalagi, permohonan penangguhan penahanannya ditolak oleh hakim. Itu yang membuat rasa kecewa yang dalam kemudian diluapkan," ujar Uli.
Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya dengan menjatuhkan mikrofon dan melempar map berisikan bekas hasil pemeriksaan kesehatannya usai hakim menutup sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Baca juga: Tiap Malam Nikita Mirzani Keringat Dingin di Penjara, Akhirnya ke Rumah Sakit, Kondisi Leher Parah
Saat hakim ketua Dedy Adi Saputra mengetok palu sidang yang mendoakan sidang resmi ditutup, Nikita nampak terdiam di kursinya.
Saat petugas kejaksaan akan mendampingi ke tahanan, Nikita menjatuhkan mikrofon yang berada di depannya
Ia lalu berdiri dan mengambil map berisikan hasil pemeriksaan kesehatannya untuk dilemparkan dari meja hakim ke arah meja pengacara.
Tampak, Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru mengambil berkas yang telah dilemparkan Nikita dari lantai dan menyerahkannya kepada penasehat hukumnya Fahmi Bachmid.
Terlihat wajah kekesalan dan kekecewaannya saat meninggalkan ruang sidang, Nikita kecewa karena proses izin dan proses pengobatan dirinya dipersulit Jaksa.
Saat ini, Nikita didiagnosa mengalami pengapuran tulang belakang yang menyebabkan peredaran darah dari leher ke kepala terkendala.
Untuk proses penyembuhan, Nikita diharuskan menjalani terapi di rumah sakit dengan fasilitas dan alat yang memadai.
Namun, rumah sakit di Kota Serang tidak memiliki alat yang memadai sehingga dirinya meminta untuk pengobatan di wilayah Jakarta.
Sebelum menuju mobil tahanan, Nikita mengaku menjatuhkan mikrofon dan membuang map hasil pemeriksaan kesehatannya tidak sengaja
"Itu bukan ngamuk, tapi kesenggol, ya itu engga sengaja kesenggol, (map) terbang sendiri," ucap Nikita.
Baca juga: Tangis Nikita Mirzani di Persidangan, Kesal Dito Mahendra Mangkir Terus Tak Hadir: Jangan Pengecut
Di kesempatan yang sama, Nikita Mirzani sendiri menyebut dirinya tengah berkabung lantaran memakai pakaian serba hitam dalam sidangnya kali ini.
Saat dikonfirmasi ibu tiga anak itu mengaku sedang berduka.
“Iya berkabung,” kata Nikita Mirzani di PN Serang Banten, Senin (19/12/2022).
Niki--demikian Nikita Mirzani biasa disapa itu lantas menjelaskan mengapa dirinya berkabung dalam sidangnya kali ini.
“Iya (berkabung) mudah-mudahan Mahendra Dito dicabut nyawanya sama Tuhan YME,” tegas Niki.
Baca juga: Perubahan Tubuh Nikita Mirzani Setelah Dipenjara Kian Jelas, Penyakit Makin Parah? Arkana Menangis
Kemudian Niki juga ikut berkomentar terkait penyakit DBD yang diidap oleh Dito Mahendra.
Menurutnya penyakit yang diidap sang pelapor tidak kunjung membaik hingga tiga kali mangkir persidangan.
“Karenakan lagi sakit DBD katanya tombositnya engga naik-naik, mudah-mudahan tambah turun,” pungkas Nikita Mirzani, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.
Hingga akhirnya Tim penyidik Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022.
Penetapan tersangka ini merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Selain itu juga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Juga berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6/2022).
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHP.