Pembunuhan Brigadir J
Sosok Farah Primadani Karouw, Dokter Forensik yang Akui Sengaja Pindahkan Otak Brigadir J ke Perut
Farah mengaku jika otak Brigadir J sengaja dipindahkan ke perut setelah autopsi pertama pada 8 Juli 2022.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Farah Primadani Kaurow dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (19/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam keterangannya sebagai saksi, Ahli Forensik dan Medikolegal ini mengaku jika otak Brigadir J sengaja dipindah ke perut setelah autopsi pertama pada 8 Juli 2022.
Farah Primadani Kaurow menerangkan alasan mengapa otak Brigadir J dimasukkan ke dalam perut.
Ia menerangkan, proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J telah dilakukan sesuai prosedur.
Menurutnya, pemindahan organ otak ke dalam rongga perut merupakan sesuatu yang wajar.
Baca juga: Terkuak Isi Grup WA Duren Tiga setelah Brigadir J Dibunuh, Misteri Kontak yang Dinamai Tuhan Yesus
"Itu SOP kami semua organ yang sudah diperiksa itu kami masukkan ke dalam rongga tubuh."
"Diambil ataupun ditinggalkan di luar rongga tubuh," katanya, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap semua organ setelah autopsi selesai.
Organ-organ tubuh tersebut, katanya, dikeluarkan lalu dikembalikan ke dalam rongga tubuh.
Termasuk otak Brigadir J yang kemudian dimasukkan ke dalam rongga perut.
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kan kita melakukan pemeriksaan semua organ."
"Semua dikeluarkan dan setelah selesai maka akan dikembalikan kembali ke dalam rongga tubuh," terangnya.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk intinya ke dalam rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pasca autopsi."
"Sehingga untuk memaksimalkan embalming itu, kami rendam ke dalam formalin lalu kami masukan ke dalam rongga perutnya," imbuhnya.