Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bantah Pengakuan Bos Perusahaan yang Aniaya Anak Kandungnya, Sang Mantan Istri: 50 Juta dari Mana?

Sang mantan istri kini bantah pengakuan bos perusahaan yang aniaya anak kandungnya, mengaku dirinya yang minta cerai.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/ikeyyuuuu
Bos perusahaan yang aniaya anak kandungnya mengaku sang mantan istri tak terima diceraikan 

"Saya bukan diceraikan tapi saya lah yang MENCERAIKAN / GUGAT anda," tulis KE.

Sedangkan polisi sendiri mengaku tak ada kesulitan dalam penyidikan kasus RIS.

Sampai saat ini, RIS diketahui masih berstatus sebagai saksi dan bukan tersangka.

Padahal kasus sudah dilaporkan oleh istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

"Tidak sih (tidak ada kendala). Yang jelas masih didalami. Sudah gitu, kasus naik ke penyidikan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).

Nurma mengatakan, polisi masih akan memeriksa ahli untuk mengusut kasus ini.

"Ke depan ada tambahan saksi ahli (yang akan diperiksa), kemudian dokter," kata Nurma.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus penganiayaan dua orang anak oleh RIS.

Tujuh orang tersebut meliputi korban berinisial KR dan KA, ibu korban berinisial KE yang juga bertindak sebagai pelapor.

Lalu asisten rumah tangga (ART) berinisial RRM, petugas parkir di TKP berinisial ARH, dan petugas keamanan di TKP berinisial N.

Terakhir penyidik juga telah memeriksa RIS.

Namun demikian, penyidik belum menetapkan RIS sebagai tersangka, meski status kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved